Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 9 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Picu Antrean Panjang di Samsat Keliling dan Pembantu

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 10 April 2025 | 10:40 WIB
Ilustrasi Pembayaran Pajak Kendaraan | Dok. TU (juno)
Ilustrasi Pembayaran Pajak Kendaraan | Dok. TU (juno)
SHARE

Tangerangupdate.com |  Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 10 April 2025 mendapat respons luar biasa dari masyarakat.

Antusiasme warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini menyebabkan lonjakan pengunjung di sejumlah layanan Samsat, baik yang bersifat keliling maupun Samsat pembantu di berbagai titik wilayah Banten.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Salah satu lokasi yang mengalami antrean panjang adalah layanan SIM di Bintaro Plaza, Tangerang Selatan. Padahal, layanan ini sebelumnya dikenal cukup lengang.

“Biasanya di sini sepi, tapi sejak ada program penghapusan denda, jadi ramai sekali. Saya sampai harus mengantre lebih dari satu jam,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (10/4).

Program ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Berdasarkan data resmi, terdapat sekitar 2,3 juta wajib pajak kendaraan bermotor di Banten yang menunggak pembayaran pajak hingga akhir 2024.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini hanya akan dilakukan satu kali selama masa jabatannya.

BACA JUGA:  Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

Ia mendorong masyarakat untuk segera memanfaatkan momentum ini agar tidak terbebani denda yang menumpuk.

“Program penghapusan denda ini hanya dilakukan satu kali selama masa pemerintahan saya. Kami ingin masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin,” tegas Andra Soni, kepada wartawan (9/4)

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendapatan Daerah Banten telah menyiapkan berbagai alternatif pelayanan, mulai dari Samsat induk, Samsat pembantu, hingga mobil Samsat keliling yang beroperasi di titik-titik padat penduduk.

Namun, lonjakan pengunjung di luar perkiraan menyebabkan antrean mengular di beberapa lokasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari, mengungkapkan bahwa pemutihan berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor dengan masa tunggakan pajak hingga 2024.

“Kami harap masyarakat bisa mengatur waktu kunjungan dengan bijak. Gunakan layanan daring jika memungkinkan,” ujarnya seperti (9/4).

Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Banten ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Wajib pajak yang ingin mengurus bebas denda cukup membawa dokumen kendaraan dan KTP asli ke kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan layanan mobil keliling dan Samsat digital.

BACA JUGA:  Mr. X Ditemukan Tewas Mengambang di Empang Ciputat Timur

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Banten Bisa Dilihat di Website Resmi Bapenda Banten atau Media Sosial Resmi Tiap Samsat Kabupaten/Kota.

TAGGED:bantenPajak Kendaraan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Berita Terkait

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com
Banten

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat di wawancarai oleh Wartawan di Kp3b / Foto : Dok. TU
Banten

Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Kondisi rumah warga pasca roboh usai diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Rumah Warga Kabupaten Tangerang Roboh Diterjang Angin Kencang, Satu Remaja Terluka

Banjir di Kelurahan Petir Merendam 700 KK ketinggian air mencapai 1,8 Meter
Kota Tangerang

Banjir 1,8 Meter Rendam Kampung Candulan Cipondoh, 700 KK Terdampak

Polisi datangi TKP pasca keributan di kedai minuman Tigaraksa, dekat kantor Bupati Tangerang
Kab Tangerang

Polisi Selidiki Keributan Pria Diduga Mabuk di Kedai Minuman Dekat Kantor Bupati Tangerang

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist
Banten

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Banten

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Jangan Lewatkan

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Rabu, 3 Juni 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Senin, 8 Juni 2026
Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Sabtu, 6 Juni 2026
Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Tawuran Antar Pelajar SMP Pecah di Sindang Jaya, Satu Orang Tewas

Jumat, 5 Juni 2026
Foto: (dari kiri), ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira | Dok. Istimewa

DPRD Kabupaten Tangerang Raih Predikat Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp