Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 23 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselMetropolitan

Diduga Tebang Pilih, Polres Tangsel Dianggap Lamban Tangani Kasus Pengancaman Dengan Senjata Tajam di Kelurahan Setu

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 14 Maret 2025 | 00:20 WIB
Tangkapan layar Cctv Kejadian di Alfamidi | TU
Tangkapan layar Cctv Kejadian di Alfamidi | TU
SHARE

Tangerangupdate.com |  Sejumlah warga Kampung Setu, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, mengeluhkan lambatnya penanganan laporan mereka terkait aksi penodongan dan pengancaman dengan senjata tajam yang terjadi pada 4 Maret 2025.

Meski telah melengkapi bukti berupa rekaman CCTV, polisi hanya menjerat pelaku dengan Pasal 335 KUHP, tanpa menggunakan pasal lain yang lebih berat seperti Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui bahwa pada 4 Maret 2025, warga Gg. Adil, Kampung Setu, mengalami aksi premanisme di dua lokasi berbeda. Para pelaku yang membawa senjata tajam, seperti golok, pedang, dan celurit, diduga menodong serta mengancam warga.

Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan ketakutannya.

“Kami benar-benar takut. Mereka bukan hanya bawa senjata tajam, tapi juga mengacungkannya ke arah warga yang sedang berada di toko dan rumah,” ujarnya.

Saat warga melapor ke Polres Tangsel pada pukul 20.00 WIB, laporan mereka ditolak dengan alasan kurangnya alat bukti. Polisi meminta rekaman CCTV agar laporan dapat diterima.

BACA JUGA:  Terkait Pemeriksaan Pungli Seragam di SDN Ciledug Barat, Inspektorat Tangsel Minta Publik Sabar

Bukti CCTV Tidak Membantu, Laporan Tetap Terbatas

Setelah berusaha mencari bukti, warga akhirnya mendapatkan rekaman CCTV dari sebuah toko ritel yang menjadi lokasi kejadian pertama (TKP 1).

Pada 5 Maret 2025 pukul 02.00 WIB, kembali ke Polres Tangsel dengan bukti tersebut.

Kali ini, laporan mereka diterima, tetapi hanya mencakup kejadian di TKP 1 dan tetap menggunakan Pasal 335 KUHP.

Perwakilan LBH Ansor Tangsel, Denis Ahmad K.A., menyebut ada kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan Polres Tangsel.

“Dalam laporan yang akhirnya diterima, polisi hanya menggunakan Pasal 335 KUHP. Padahal, dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, jelas terlihat bahwa pelaku membawa dan menghunuskan senjata tajam. Seharusnya, mereka bisa dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” tegas Denis.

Tak puas dengan respons kepolisian, warga kembali melapor pada 7 Maret 2025 dengan didampingi LBH Ansor Tangsel. Namun, laporan terkait kejadian di TKP 2 juga hanya diproses dengan Pasal 335 KUHP.

Denis menambahkan bahwa kasus ini menimbulkan dugaan tebang pilih dalam penanganan hukum, jika  membandingkan dengan kasus lain yang ditangani cepat oleh Polres Tangsel, seperti dugaan pembubaran ibadah Rosario pada 5 Mei 2024 dan aksi penodongan di depan siswa TK di Permata Pamulang pada 14 Februari 2025.

“Dalam kasus penodongan di TK Permata Pamulang, pelaku langsung ditangkap sehari setelah videonya viral. Tapi dalam kasus ini, meskipun ada rekaman CCTV dan saksi, proses hukum terasa lambat. Pelaku masih bebas berkeliaran, dan ini membahayakan warga,” tambahnya.

Warga Kp. Setu berharap kepolisian bertindak tegas dan adil dalam menangani laporan mereka. Mereka khawatir jika kasus ini terus berlarut-larut, pelaku bisa menghilangkan barang bukti atau bahkan melakukan aksi serupa terhadap korban lainnya.

BACA JUGA:  Kepsek Ini Benarkan Banyak Siswa Dari Sekolah Mahal Akali SPMB SMP Jalur Afirmasi di Tangsel, Dindik Bisa Apa?

Hingga berita ini diturunkan, Polres Tangsel belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Ketika dihubungi melalui humas tidak menjawab.

TAGGED:Polres Tangerang Selatantangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

R. Billy Sukarsana Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel/ Foto : Dok. TU

Asesmen Psikologis Guru hingga Pengetatan Pengawasan, Dindik Tangsel Perkuat Mitigasi Kekerasan di Sekolah

Didin Sihabudin Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel/ Foto : Dok. TU

Pemulihan Korban dan Ekosistem Sekolah Jadi Prioritas Dindik Tangsel Pasca Kasus Guru Cabuli Murid

Herry Hendarta (Deputy Group CEO Strategic Development and Assets Sinar Mas Land) memberikan sambutan dalam peluncuran program National Sales Royal Key dan menekankan bahwa program nasional ini merupakan upaya perusahaan untuk memberikan akses istimewa bagi konsumen terhadap portofolio properti premium Sinar Mas Land yang tersebar di berbagai lokasi strategis, dengan pilihan harga yang rasional dan skema pembelian yang semakin mudah | Dok. Istimewa

​Sinar Mas Land Luncurkan ‘Royal Key 2026’, Targetkan Marketing Sales Rp3,6 Triliun

Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual cabuli 25 murid SD terancam hukuman 12 tahun penjara | Dok. Istimewa

Predator Seksual Cabuli 25 Murid SD Negeri di Serpong Terancam 12 Tahun Penjara

Sekretaris GP Ansor Tangsel dan Ketua LBH Ansor Tangsel Saat mendatangi Kejari Guna Mempertanyakan Laporan yang tidak ada kabar / Foto : Wivy Hikmatullah

Enam Bulan Tak Ada Kabar, GP Ansor Pertanyakan Penanganan Laporan Penyertaan Modal Pemkot Tangsel di Bank BJB

Korban Yayat Priatna predator seksual SD Negeri Rawabuntu 01 bertambah menjadi 25 orang | Dok. Istimewa

Korban Predator Seksual SD Negeri di Serpong Bertambah Jadi 25 Orang

Berita Terkait

Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga melakukan pencabulan terhadap 23 murid saat digiring di Polres Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Disdikbud Tangsel Buka Peluang Beri Pendampingan Hukum untuk Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid

Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga Cabuli 23 murid ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD Negeri di Serpong Ditangkap

Penyaluran bantuan untuk korban banjir Sumatera oleh HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat Salurkan Bantuan Korban Banjir Sumatra ke BAZNAS Tangsel

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Jangan Lewatkan

Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026
Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga melakukan pencabulan terhadap 23 murid saat digiring di Polres Tangsel | Dok. Istimewa

Disdikbud Tangsel Buka Peluang Beri Pendampingan Hukum untuk Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid

Rabu, 21 Januari 2026
Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Jumat, 16 Januari 2026
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegur Camat Pondok Aren dan lurah di bawahnya usai memilih berwisata ke Bandung dibanding rapat koordinasi penanganan krisis sampah | Dok. Tangerangupdate.com

Wakil Wali Kota Tegur Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Jumat, 16 Januari 2026
Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Minggu, 18 Januari 2026
Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga Cabuli 23 murid ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan | Dok. Istimewa

Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD Negeri di Serpong Ditangkap

Selasa, 20 Januari 2026
Herry Hendarta (Deputy Group CEO Strategic Development and Assets Sinar Mas Land) memberikan sambutan dalam peluncuran program National Sales Royal Key dan menekankan bahwa program nasional ini merupakan upaya perusahaan untuk memberikan akses istimewa bagi konsumen terhadap portofolio properti premium Sinar Mas Land yang tersebar di berbagai lokasi strategis, dengan pilihan harga yang rasional dan skema pembelian yang semakin mudah | Dok. Istimewa

​Sinar Mas Land Luncurkan ‘Royal Key 2026’, Targetkan Marketing Sales Rp3,6 Triliun

Kamis, 22 Januari 2026
Sekretaris GP Ansor Tangsel dan Ketua LBH Ansor Tangsel Saat mendatangi Kejari Guna Mempertanyakan Laporan yang tidak ada kabar / Foto : Wivy Hikmatullah

Enam Bulan Tak Ada Kabar, GP Ansor Pertanyakan Penanganan Laporan Penyertaan Modal Pemkot Tangsel di Bank BJB

Kamis, 22 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp