Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 30 Juli 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselMetropolitan

Diduga Tebang Pilih, Polres Tangsel Dianggap Lamban Tangani Kasus Pengancaman Dengan Senjata Tajam di Kelurahan Setu

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 14 Maret 2025 | 00:20 WIB
Tangkapan layar Cctv Kejadian di Alfamidi | TU
Tangkapan layar Cctv Kejadian di Alfamidi | TU
SHARE

Tangerangupdate.com |  Sejumlah warga Kampung Setu, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, mengeluhkan lambatnya penanganan laporan mereka terkait aksi penodongan dan pengancaman dengan senjata tajam yang terjadi pada 4 Maret 2025.

Meski telah melengkapi bukti berupa rekaman CCTV, polisi hanya menjerat pelaku dengan Pasal 335 KUHP, tanpa menggunakan pasal lain yang lebih berat seperti Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui bahwa pada 4 Maret 2025, warga Gg. Adil, Kampung Setu, mengalami aksi premanisme di dua lokasi berbeda. Para pelaku yang membawa senjata tajam, seperti golok, pedang, dan celurit, diduga menodong serta mengancam warga.

Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan ketakutannya.

“Kami benar-benar takut. Mereka bukan hanya bawa senjata tajam, tapi juga mengacungkannya ke arah warga yang sedang berada di toko dan rumah,” ujarnya.

Saat warga melapor ke Polres Tangsel pada pukul 20.00 WIB, laporan mereka ditolak dengan alasan kurangnya alat bukti. Polisi meminta rekaman CCTV agar laporan dapat diterima.

BACA JUGA:  Terkait Pemeriksaan Pungli Seragam di SDN Ciledug Barat, Inspektorat Tangsel Minta Publik Sabar

Bukti CCTV Tidak Membantu, Laporan Tetap Terbatas

Setelah berusaha mencari bukti, warga akhirnya mendapatkan rekaman CCTV dari sebuah toko ritel yang menjadi lokasi kejadian pertama (TKP 1).

Pada 5 Maret 2025 pukul 02.00 WIB, kembali ke Polres Tangsel dengan bukti tersebut.

Kali ini, laporan mereka diterima, tetapi hanya mencakup kejadian di TKP 1 dan tetap menggunakan Pasal 335 KUHP.

Perwakilan LBH Ansor Tangsel, Denis Ahmad K.A., menyebut ada kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan Polres Tangsel.

“Dalam laporan yang akhirnya diterima, polisi hanya menggunakan Pasal 335 KUHP. Padahal, dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, jelas terlihat bahwa pelaku membawa dan menghunuskan senjata tajam. Seharusnya, mereka bisa dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” tegas Denis.

Tak puas dengan respons kepolisian, warga kembali melapor pada 7 Maret 2025 dengan didampingi LBH Ansor Tangsel. Namun, laporan terkait kejadian di TKP 2 juga hanya diproses dengan Pasal 335 KUHP.

Denis menambahkan bahwa kasus ini menimbulkan dugaan tebang pilih dalam penanganan hukum, jika  membandingkan dengan kasus lain yang ditangani cepat oleh Polres Tangsel, seperti dugaan pembubaran ibadah Rosario pada 5 Mei 2024 dan aksi penodongan di depan siswa TK di Permata Pamulang pada 14 Februari 2025.

“Dalam kasus penodongan di TK Permata Pamulang, pelaku langsung ditangkap sehari setelah videonya viral. Tapi dalam kasus ini, meskipun ada rekaman CCTV dan saksi, proses hukum terasa lambat. Pelaku masih bebas berkeliaran, dan ini membahayakan warga,” tambahnya.

Warga Kp. Setu berharap kepolisian bertindak tegas dan adil dalam menangani laporan mereka. Mereka khawatir jika kasus ini terus berlarut-larut, pelaku bisa menghilangkan barang bukti atau bahkan melakukan aksi serupa terhadap korban lainnya.

BACA JUGA:  Kepsek Ini Benarkan Banyak Siswa Dari Sekolah Mahal Akali SPMB SMP Jalur Afirmasi di Tangsel, Dindik Bisa Apa?

Hingga berita ini diturunkan, Polres Tangsel belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Ketika dihubungi melalui humas tidak menjawab.

TAGGED:Polres Tangerang Selatantangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terpopuler

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Penutupan MPLS SDN Pondok Jagung 2 | Dok. Istimewa

Tutup MPLS, SDN Pondok Jagung 2 Tanam Pohon Simbol Jaga Bumi

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Berita Terkait

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)
Kab Tangerang

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Tangkapan layar mayat di tong di Cisadane / Dok. TU
Kota Tangerang

Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Kota Tangsel

Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Jombang, Polisi Selidiki

Kota Tangsel

Mr. X Ditemukan Tewas Mengambang di Empang Ciputat Timur

Shobana Ilham Koordinator Nalar Pandeglang | Dok. TU
Banten

Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU
Kota Tangsel

Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Buang Sampah ke Pandeglang, Pemkot Tangsel Dapat Sorotan

Ilustrasi seleksi
Kota Tangsel

Eks Caleg Gerindra dan Golkar Ramaikan Seleksi Komisaris Perseroda PITS

Jangan Lewatkan

Ilustrasi MBG

SDN 03 Rawa Buntu Keluhkan Kualitas Menu MBG, Dindikbud Tangsel Sebut Sudah Ditindaklanjuti

Kamis, 24 Juli 2025
Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU

Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Buang Sampah ke Pandeglang, Pemkot Tangsel Dapat Sorotan

Jumat, 25 Juli 2025
Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Tangkapan layar mayat di tong di Cisadane / Dok. TU

Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Minggu, 27 Juli 2025

Mr. X Ditemukan Tewas Mengambang di Empang Ciputat Timur

Sabtu, 26 Juli 2025

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Selasa, 29 Juli 2025
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025
Shobana Ilham Koordinator Nalar Pandeglang | Dok. TU

Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Jumat, 25 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp