Tangerangupdate.com (14/12/2022) | Kabupaten Tangerang — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani menganggap pembangunan perumahan Serpong Garden III mengabaikan keselamatan warga Kampung Cibogo, Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Ia menyebut proses penggalian tanah yang dilakukan oleh pengembang perumahan tersebut hingga menciptakan tebing setinggi 3 meter menciptakan potensi longsor di wilayah itu.
“Boleh atau tidak harusnya jangan mengabaikan keselamatan warga sekitar. Terlebih ada sekolah disana, jangan sampai peristiwa di Milenium kembali terulang,” kata Anggota Komisi IV Deden Umardani kepada wartawan, ditulis Rabu (14/12/2022).
Lanjut Deden, pembangunan perumahan seharusnya selalu berkordinasi dan membuat laporan triwulan kepada pihak Dinas. Sehingga, katanya, proses pembangunan dapat dikontrol oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Tidak hanya itu, Ia juga menegaskan, penggalian tanah hingga menciptakan tebing yang curam harus dilarang. Meski pihak pengembang berdalih penggalian bertujuan untuk meratakan tanah di lokasi pembangunan.
“Penggalian harusnya tidak boleh. Tapi paling biasanya mereka berdalih untuk meratakan. Lagian itu tebing ditutup dengan plastik atau terpal tidak ada manfaatnya, ” tegas Deden.
Sementara itu, perwakilan pihak Serpong Garden, Saiful mengaku bahwa proyek yang dikeluhkan warga itu sudah mengantongi izin dari Dinas terkait.
“Iya itu proyek kita, Serpong Garden 3, kalau izin kami pasti berizin, cuma itu kan kepentingannya juga kan harus ke Dinas. Tapi dipastikan berizin,” katanya.
Ia menyebut, pihaknya juga telah melakukan uji laboratorium sebelum mengerjakan proyek tersebut. Sehingga katanya, kemungkinan terjadinya longsor sangat kecil.
“Kami sudah melibatkan uji lab dari beberapa perusahaan, terkait kondisi tanahnya. Kita akan bangun underpass, karna kan menyumbangkan dengan situasi lingkungan, karna kan yang namanya perumahan tidak mungkin lewat jalan pakai jalan ini (pemukiman),” tutupnya.