Tangerangupdate.com – Sebanyak delapan wartawan menjadi korban intimidasi dan pengeroyokan saat meliput kegiatan resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Insiden bermula ketika rombongan jurnalis yang hadir dengan undangan resmi mencoba memasuki area pabrik. Bukannya diterima, mereka justru dihalangi oleh pihak keamanan perusahaan. Tak lama kemudian, sekelompok orang muncul melakukan intervensi hingga berujung pada pengejaran, intimidasi, penyanderaan, bahkan tindak kekerasan fisik.
Korban Pemukulan Brutal
Seorang jurnalis, Hendi dari Jawa Pos TV, mengaku sempat disandera dan diintimidasi petugas keamanan. “Saya diseret dan dihalangi masuk, bahkan sempat tidak bisa keluar dari lokasi. Untung ada teman-teman wartawan lain yang membantu,” ungkapnya.
Namun, tidak semua berhasil menyelamatkan diri. Rifki, wartawan Tribun Banten, justru menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka. Ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan visum sebagai dasar laporan ke polisi.
Tindakan Represif Dinilai Serangan terhadap Demokrasi
Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, menilai pengeroyokan terhadap wartawan adalah bentuk nyata upaya pembungkaman pers dan serangan terhadap hak publik atas informasi.
“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk serangan terhadap demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Desakan Proses Hukum
Adhi menegaskan pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, para pelaku yang terbukti melakukan intimidasi, penyanderaan, maupun pemukulan wajib diproses hukum secara transparan.
“Kami akan terus mengawal agar kasus ini ditangani serius. Penegakan hukum yang adil dan tegas penting agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Ajakan Menghormati Kerja Pers
Adhi juga mengingatkan semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk menghormati kerja jurnalistik.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. Setiap bentuk intimidasi sama saja dengan melukai hak masyarakat atas informasi,” pungkasnya.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno