Tangerangupdate.com (10/05/2022) | Kabupaten Tangerang — Sebanyak 70 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Tangerang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari). Mereka diperiksa atas dugaan penyelewengan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021.
“Iya Kepsek (Kepala Sekolah) dipanggil kita untuk diminta keterangan. Saat ini penyidik masih mendalami dan memintai keterangan dari kepala sekolah. Sudah 70 orang yang dipanggil,” ungkap Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih kepada wartawan.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Denny Marincka Pratama mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan kepada beberapa pihak selain Kepala Sekolah seperti tim teknis pelaksanaan Bosda hingga dari unsur Dinas.
Ia menjelaskan, pemanggilan tim teknis dan kepala dinas ditujukan untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait pelaksanaan kegiatan yang diajukan sesuai dengan aturan atau tidak serta guna mengetahui satuan harga yang ditetapkan.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan pemeriksaan akan dilanjutkan bila ditemukan adanya bukti kuat yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan penyelewengan dana Bosda.
“Kalau hasil penyelidikan kami laporkan dahulu ke pimpinan. Nanti langkah selanjutnya bagaimana pimpinan,” ungkapnya.