Tangerangupdate.com (23/09/2022) | Tangerang Selatan — Warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, melaporkan dugaan sertifikat tanah yang di gadaikan oleh pegawai Kelurahan ke DPRD Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari keterangan perwakilan Korban yang diterima oleh kantor berita Tangerangupdate.com, mereka meminta agar DPRD Tangsel memanggil pihak terkait seperti Lurah,Camat dan Kantor ATR/Bpn Tangsel.
“Kami bersurat ke DPRD mendesak agar memanggil pihak terkait, agar apa yang menjadi hak korban dikembalikan” Ucap Sopian dalam keterangannya, Jumat (23/09).
Diketahui, permasalah yang mendera warga tersebut bermula ketika mereka membuat sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Namun, pada saat proses pembagian, sertifikat yang mereka nantikan tidak kunjung tiba. Di saat yang sama juga tersiar kabar bahwa sertifikat milik 13 warga itu telah digadaikan oleh pegawai kelurahan.
Karena merasa dirugikan oleh perbuatan pegawai itu, mereka lantas berinisiatif untuk mendatangi Kelurahan guna menanyakan hal itu.
Namun bukan jawaban yang mereka terima, melainkan pernyataan-pernyataan pihak Kelurahan yang seakan lepas tangan dari permasalah tersebut.
“Kami bersama korban sudah mencoba mengikuti prosedur yang ada namun justru kami seolah dipermainkan serta tidak ada kejelasan” ujar Sopian selaku perwakilan korban.
Kantor berita Tangerangupdate.com telah melakukan konfirmasi perihal laporan yang dilayangkan oleh warga tersebut ke Komisi I DPRD Tangsel. Namun hingga kini, belum ada jawaban resmi terkait hal itu.