Tangerangupdate.com (29/12/2022) | Kabupaten Tangerang — Sejumlah pemilik ruko di RW 09, Pondok Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menolak keras wacana pusat kuliner yang akan dibangun di bahu jalan di depan ruko milik mereka.
Selain akan menutupi tempat usaha milik mereka. Stand usaha pusat kuliner tersebut jelas akan merugikan masyarakat sebab dibangun di atas lahan fasos – fasum.
Salah satu pemilik ruko, JG (52) menyebut wacana pusat kuliner tersebut diumumkan langsung oleh RW. Kebijakan itu katanya, merupakan terusan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
“Ini kita mencontoh yang berada di depan, mana ada yang bisa di tata. Dia berwacana berarti dia membenturkan kami dengan para pedagang kaki lima. Dia RW kami, kenapa dia seperti itu, berarti kan ada sesuatu menurut saya,” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Kamis (29/12/2022).
Di tempat yang sama, HG (60) menuturkan bahwa dirinya sangat merasa keberatan dengan wacana penataan tersebut. Menurutnya, wacana itu akan berdampak langsung ke tempat usaha miliknya.
Selain itu, Ia juga menduga bahwa rencana itu merupakan kepentingan dari pengurus RW dan pemerintah setempat untuk mengeruk untung.
“Karena berkaca di RW seberang yang PKL ini sudah di tata rapih malah kemudian semrawut lagi. Harusnya rencana dan wacana itu sendiri jangan sampai ada,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua RW 09, Aswandi J Pohan mengatakan wacana pusat kuliner tersebut tidak akan direalisasi dalam waktu dekat.
Sebab katanya, pihaknya akan terlebih dahulu menghitung dampak sosial langsung dari wacana itu.
“Cuma, kalau konsep bisa aja kita lemparkan kelurahan kan. Konsep bisa saja,” katanya.
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang pedagang kali lima (PKL) untuk berjualan sepanjang tidak melanggar peraturan.
Selain itu, Aswandi mengaku akan mengundang pihak Kelurahan, Kecamatan, dan para pedagang untuk duduk bersama mencari solusi terkait permasalah itu.
“Nanti akan kita undang Kelurahan dan Kecamatan terkait PKL ini. Bahwa sehubungan dengan banyaknya keluhan ruko di wilayah kami itukan undangan, silahkan pihak kelurahan datang,” pungkasnya