• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Volume MinyaKita di Tangerang Disunat, 1 Liter Jadi 770 Mililiter

by Rhomi
12/03/2025
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Konferensi pers ungkap kasus manipulasi takaran minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita di Kecamatan Rajeg (Dok. Istimewa)

Konferensi pers ungkap kasus manipulasi takaran minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita di Kecamatan Rajeg (Dok. Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Polda Banten berhasil mengungkap kasus manipulasi takaran minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita di Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan seorang tersangka berinisial AN karena terbukti memproduksi MinyaKita dengan volume yang tidak sesuai dengan label kemasan di Kecamatan Rajeg.

Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai dan tidak memiliki izin edar.

Di sana, penyidik menemukan barang bukti berupa ratusan botol kosong tanpa label, tumpukan dus merek MinyaKita, alat pengisian minyak, serta 13 ton minyak curah yang siap kemas.

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

“Modus operandi yang digunakan AN adalah mengemas minyak goreng ke dalam botol berkapasitas satu liter, tetapi hanya diisi sekitar 700–770 mililiter,” terangnya Rabu 12 Maret 2025. 

Selain itu, pelaku tidak mencantumkan berat bersih yang sesuai serta menggunakan fasilitas produksi yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

“Hasil uji laboratorium mengonfirmasi adanya pengurangan volume sebesar 200–250 mililiter per botol,” katanya.

Wiwin mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya, AN mampu memproduksi 7–8 ton minyak goreng per hari, dengan keuntungan mencapai Rp45 juta per bulan.

Atas perbuatannya, ia terancam hukuman pidana berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman hukuman yang menanti berupa pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp3 miliar,” tandasnya.

Tags: kabupaten tangerangMinyakita
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Sekda Tangsel Ajak Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Next Post

Kemenkumham Supervisi Rutan Tangerang, Jamin Hak Warga Binaan Selama Ramadan

Next Post
Supervisi Rutan Kelas I Tangerang (Dok. Istimewa)

Kemenkumham Supervisi Rutan Tangerang, Jamin Hak Warga Binaan Selama Ramadan

Persiapan Mudik Lebaran, Wali Kota Tangsel Tinjau Kesiapan Bus di Terminal Pondok Cabe

Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sri Juli Rahayu setelah acara sosialiasi siber pungli di SMP Negeri 11 Tangsel (Dok. Tangerangupdate.com)

Inspektorat Ngaku Bingung Masih Ada Pungli di Sekolah Tangsel 

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media