Tangerangupdate.com (11/08/2021) | Kabupaten Tangerang – – – Aktivis, pengamat, dan para akademisi dibuat geram dengan sikap salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang mengenai tidak adanya dugaan mafia tanah di Pantura Kabupaten Tangerang.
Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul mengatakan, seharusnya Jayusman selaku Anggota DPRD khususnya di Dapil (Kosambi, Teluk Naga, Sepatan Timur dan Pakuhaji) langsung terjun ke masyarakat yang diduga menjadi korban mafia tanah.
“Saya sarankan perlu segera anggota dewan terhormat ini ke psikiater atau dokter kejiwaan. Mungkin Jayusman mengalami perubahan suasana hati, pikiran, halusinasi dan emosi yang sering kali terjadi secara tiba-tiba,” ketus Adib saat diwawancarai oleh awak media, Rabu (11/08/2021).
Ini penting, Sambung Adib, agar kinerjanya untuk rakyat maksimal dengan melihat realitas. Kalau Jayusman mengatakan bahwa mafia tanah tidak ada, lalu beberapa kasus dipengadilan dan yang belum, dengan dugaan pemalsuan berkas-berkas tanah secara sistematis dan masif, itu namanya apa? sampai pada demo dan jadi berita nasional.
“Makanya ini semakin memperlihatkan dia tak pernah turun di dapilnya (Kosambi, Teluk Naga, Sepatan Timur dan Pakuhaji). Padahal di dapilnya inilah dugaan mafia tanah hingga ratusan hektar. Pak Jayusman harus bangun dari tidur dan lihat realita. Jangan ngomong sambil tidur. Segera temuin konstituennya yang jadi korban, biar bapak melek,” tegas Adib.
Ia kira ini bukan soal ada atau tidaknya mafia tanah. Adib melanjutkan, dirinya lebih menyoroti profesionalisme BPN, sebab stigma itu muncul karena BPN tidak bekerja sesuai koridor undang-undang. Bagaimana ceritanya bisa muncul NIB ganda dan ada pihak individu yang menguasai NIB lebih dari 20 hektar?.
“Saat ini narasi yang dibentuk seolah ingin membenturkan investor dengan masyarakat, padahal keduanya adalah korban ketidak profesionalan BPN. Kalau BPN menegakkan aturan keadilan kepemilikan tanah, maka saya yakin tidak akan ada sengketa lahan apalagi sampai penyerobotan hingga ada individu yang bisa menguasai lahan hingga ratusan hektar,” tukas Adib.
Sementara ditempat berbeda, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan bahwa tidak ada isu mafia tanah di Kabupaten Tangerang bagian Pesisir Utara.
“Memang ada wartawan yang minta tanggapan saya terkait mafia tanah, saya tidak pernah mengatakan tidak ada mafia tanah, yang saya katakan saya tidak berani berkomentar mafia tanah, karena tunggu keputusan pengadilan aja,” katanya.
Menurut Jayusman, itu hanya dipelintir oleh wartawannya saja, bahkan dirinya mengatakan bila memang masih ada masyarakat yang NIB nya tumpang tindih, dirinya siap mendampingi ke BPN.
“Itu mah kata-kata wartawannya saja, saya sudah hubungi wartawannya karena saya tidak bicara seperti itu, saya merasa keberatan diberitakan swperti itu. Bahkan saya bilang kalo ada warga yang belum selesai permasalahan tanahnya saya siap mendampingi, karena mereka raykat saya juga,” tandasnya.