Tangerangupdate.com (8/3/2022) | Sulawesi Tenggara — Sebuah Video viral diduga seorang pegawai karyawan perusahaan Tambang PT Gema Kreasi Persada (PT. GKP) sedang mengancam warga yang menolak adanya aktivitas tambang di Desa Sukarela Jaya, Roko-roko Kecamatan Wawonii tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Puluhan warga Wawonii terlihat dalam Video tersebut berupaya menolak adanya aktivitas tambang karena dianggap merugikan warga sebab lahan perkebunan dan mata air warga akan berdampak.
Video yang viral berdurasi sekitar 50 detik, tampak seorang pria yang berdiri di tengah berpakain hitam menggunakan helm putih mengancam dan mengintimidasi warga akan dibawa ke Polda.
“Di foto besok diambil di rumahnya masing-masing saya gak ambil resiko, ini saya masih kasi ruang untuk diskusi”. Ujarnya
“Kamu keras kami juga akan keras, dan ini risiko kamu tahan, ini siap ditahan nih, ini kegiatan menghalangi kegiatan tambang nih, bawa sore hari ini, panggil dan bawa ke Polda,” lanjutnya.
Dalam Video terlihat personil polisi ada dilokasi terlihat diam dan Seolah hanya melihat ancaman kepada para warga tersebut.
Diketahui bahwa Duduk perkara para warga menolak tambang ternyata dipicu masalah sengketa lahan. Hal ini diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari yang sebelumnya sempat memberikan pendampingan hukum kepada warga.
“Ada sengketa hak milik lahan antara warga yang namanya La Dani dan perusahaan PT. GKP (PT. Gema Kreasi Perdana),” kata Advokat LBH Kendari Anselmus AR Masiku dikutip dari detik sulsel Kamis (3/3).
Dijelaskan Anselmus, lahan yang disengketakan sedianya untuk jalan holding untuk perusahaan tambang. Namun, ada warga yang merasa diserobot karena lahan tersebut miliknya.
“Lahan sekitar 3 meter (lebar) akan dijadikan jalan holding, menurut informasi yang saya dapatkan jalan itu sudah dibeli oleh perusahaan kepada warga yang namanya Waasinah,” paparnya.
“Tetapi warga yang namanya La Dani dan keluarga mengaku itu tanahnya, sedangkan perusahaan mengaku sudah beli ke Waasinah,” lanjut dia.