Tangerangupdate.com – Seorang anak asal Bekasi viral di media sosial lantaran meminta keadilan usai ayahnya berinisial JUH menjadi korban kecelakaan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah menjelaskan, penetapan tersangka tersebut diputuskan usai pihaknya melakukan gelar perkara sebanyak tiga kali.
Dari hasil gelar perkara tersebut didapatkan adanya kelalaian yang dilakukan oleh JUH sehingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
“Adapun hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Tangerang terkait perkara kecelakaan yang di tangani berdasarkan hasil TPTKP, olah TKP dan keterangan 12 orang saksi yang melihat dan mengetahui kejadian kecelakaan lalu-lintas tersebut,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima kantor berita Tangerangupdate.com, Minggu (12/02/2023).
Fikry menjelaskan kronologi kecelakaan yang mengakibatkan JUH meninggal dunia hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Pada saat itu, JUH mengendarai sepeda motor matik dari arah Tigaraksa menuju Cisoka Kabupaten Tangerang berjalan beriringan dengan kendaraan Light truck F-8646-FZ.
Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), JUH dikagetkan dengan sepeda motor lain yang keluar dari sisi kiri, sehingga JUH menabrak sisi truk sebelah kiri.
Dari fakta itulah, Fikry menyatakan penyidik akhirnya memberhentikan perkara Demi Hukum berdasarkan Pasal 109 ayat (2) KUHP tentang pemberhentian perkara karena tidak dapat cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum.
“Terhadap aduan pihak keluarga, penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pihak Itwasda Polda Banten maupun dari Kompolnas” ucapnya.
Di samping itu, lanjut Fikri, pihak keluarga juga sudah menerima santunan dari Pihak Jasa Raharja yang diberikan kepada ahli waris yaitu anak almarhum.
“Adapun hak-hak dari keluarga berupa santunan dari Jasa Raharja sudah diberikan atau diterima oleh ahli waris anak almarhum,” ungkapnya.
Diketahui, sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Syeh Mubarok, tepatnya di depan perumahan Triraksa Village 2, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (11/05/2022) lalu.
Akibat dari kecelakaan tersebut, JUH yang terjatuh dan masuk ke kolong truk hingga mengalami luka terbuka di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian.