Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 2 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Tubagus Chaeri Wardana Alias Wawan Bebas Bersyarat, Bersama 23 Narapidana Koruptor Lainnya, Begini Caranya!

Irvan
Irvan
Kamis, 8 September 2022 | 20:49 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (08/09/2022) | Jakarta — Masih ingat dengan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) suami dari Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany serta adik dari Ratu Atut Chosiyah kini telah menghirup udara segar setelah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dapat kembali beraktivitas di luar penjara.

TCW alias Wawan dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Selasa 6/9/22 Bandung Jawa Barat. TCW bebasa dengan 23 orang terpidana korupsi lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan ditahun 2022 secara keseluruhan ada sebanyak 58.054 narapidana telah memperoleh hak untuk bebas bersyarat.

“Sejumlah dua puluh tiga orang narapidana Tipikor yang sudah resmi dikeluarkan kemarin dari dua Lapas,”ujar Rika pada Rabu, (7/9)

Rika menyebutkan 23 terpidana telah dibebaskan dari Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang, pada Rabu 7/9/22. Adapun poin-poin tentang pemberian hak bersyarat ini:

1. Direktorat Jenderal Pemasyarkatan selama tahun 2022 sampai dengan bulan September sudah mengeluarkan 58.054 SK PB/CB/CMB kepada sejumlah Narapidana dari semua kasus tindak pidana yang ada di Indonesia

2. Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang sebanyak 1.368 orang mendapatkan hak bersyarat PB/CB/CMB kepada 23 narapidana Tipikor dari semua kasus tindak pidana di Indonesia, Selasa 6/9/22

3. Tentang pemasyarakatan pada pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 yang dimana pemberian Hak bersyarat narapidana yaitu Pembebasan Bersyarat

4. Para narapidana selain itu juga diberikan cuti pembebasan bersyarat ketika sudah mengikuti masa pidana paling lama 2/3 (dua pertiga) hanya dengan 2/3 (dua pertiga) masa pidana 9 (sembilan) bulan.

5. Selain itu juga para narapidana harus sudah melengkapi persyaratan administratif dan substantif yang tertera di atas, hanya diberikan hak Bersyarat seperi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Seperti yang sudah tercantum pada pasal 20 Undang – Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, narapidana diberikan hak tanpa terkecuali dan non doiskriminatif kepada semua yang sudah lengkap persyaratan.

Berikut daftar nama terpidana tindak pidana korupsi yang memenuhi pembebasan bersyarat pada Rabu kemarin.

Lapas Kelas II A Tangerang Banten

• Pinangki Sirna Malasari
• Desi Aryani Bin Abdul Halim
• Mirawati Binti H. Johan Basri
• Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib

Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Jawa Barat

• Irvan Rivano Muchtar Bin Cecep Muchtar Soleh
• Supendi Bin Rasdin
• Tubagus Cepy Septhiady Bin. TB E Yasep Akbar
• Amir Mirza Hutagalung Bin. HBM Parulian
• Anang Sugiana Sudihardjo
• Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi
• Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H. Ahmad Muchlisin
• Setyabudi Tejocahyono
• Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo
• Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna
• Budi Susanto Bin Lo Tio Song
• Danis Hatmaji Bin Budianto
• Patrialis Akbar Bin Ali Akbar
• Edy Nasution Bin Abdul Rasyid Nasution
• Zumi Zola Zulkifli
• Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin
• Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana
• Suryadharma Ali Bin. HM Ali Said
• Tubagus Chaeri Wardana Chasan Bin Chasan
• Anang Sugiana Sudihardjo

BACA JUGA:  Pengamat: Banjir Tangerang Selatan Akibat Kesalahan Tata Kota dan Minimnya Ruang Resapan
TAGGED:bantenkorupsinasionaltangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terpopuler

Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Berita Terkait

Penutupan MPLS SDN Pondok Jagung 2 | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Tutup MPLS, SDN Pondok Jagung 2 Tanam Pohon Simbol Jaga Bumi

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)
Kab Tangerang

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Kota Tangsel

Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Jombang, Polisi Selidiki

Kota Tangsel

Mr. X Ditemukan Tewas Mengambang di Empang Ciputat Timur

Shobana Ilham Koordinator Nalar Pandeglang | Dok. TU
Banten

Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Ilustrasi seleksi
Kota Tangsel

Eks Caleg Gerindra dan Golkar Ramaikan Seleksi Komisaris Perseroda PITS

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Soal Sanksi Dugaan. Pungli Seragam di SDN Ciledug Barat

Jangan Lewatkan

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Kamis, 31 Juli 2025
Tangkapan layar mayat di tong di Cisadane / Dok. TU

Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Minggu, 27 Juli 2025

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Senin, 28 Juli 2025
Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Selasa, 29 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Rabu, 30 Juli 2025

Mr. X Ditemukan Tewas Mengambang di Empang Ciputat Timur

Sabtu, 26 Juli 2025
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 31 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp