Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 20 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKab TangerangPendidikan

TRUTH : Oknum yang Selewengkan Dana PIP Dapat di Hukum Mati

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 16 Juni 2021 | 01:48 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (16/06/2021) | Kabupaten Tangerang – – – Dugaan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 2 Mauk Kabupaten Tangerang kembali menambah daftar panjang korupsi di dunia pendidikan.

Terkait hal itu Wakil Koordinator TRUTH (Tangerang Public Transparency Watch), Jupri Nugroho, menyayangkan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan tersebut. Sebab katanya, program ini diperuntukan bagi anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Semua mengetahui bahwa tujuan dari program ini adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.” kata Jupri dalam keterangan pers yang diterima redaksi tangerangupdate.com (15/06/2021).

Jupri mengatakan adanya ancaman hukuman mati bagi siapa saja yang menyelewengkan bantuan yang diperuntukan bagi masyarakat terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.

“Jadi jelas jika ada oknum yang sengaja melakukan tindak pidana korupsi terkait alokasi bantuan tersebut, ancaman hukumannya adalah mati.” katanya.

Dijelaskannya hal itu tertuang pada ayat 2 pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu.

BACA JUGA:  Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

“Keadaan tertentu disini seperti kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, saya berpendapat bahwa kejadian di SMPN 2 Mauk telah memenuhi unsur ‘dalam keadaan tertentu’ sesuai ayat 2 pasal 2.” Ungkap Jupri.

Lebih lanjut, dirinya mempertanyakan terkait langkah kongkrit dari aparat penegak hukum, karena seolah tidak bergeming, Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum luntur.

“Kami sebagai masyarakat jelas mempertanyakan bagaimana langkah kongkrit dari aparat penegak hukum baik dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, jangan sampai masyarakat dibuat tidak percaya kepada para penegak hukum apalagi hal ini menyangkut masyarakat.” lanjutnya.

Tentu jika melihat kewenangan ia secara tegas mengatakan bahwa Dinas Pendidikan seharusnya memanggil pejabat serta petugas terkait atas dugaan penyelewengan dana PIP tersebut, bukan justru malah diam.

“Jika demikian wajar jika masyarakat menduga adanya permainan dibalik ini semua, karena Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang seolah diam dan melakukan pembiaran” pungkasnya.

TAGGED:dinas pendidikan kabupaten tangerangkorupsi pendidikanprogram Indonesia pintar dikorupsismpn 2 mauk
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Berita Terkait

Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Sekitar 50 ribu warga di 24 kecamatan Kabupaten Tangerang terdampak banjir | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Banjir Meluas, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana

Kondisi u-ditch di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, yang amblas diduga tidak kuat menahan beban kendaraan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Pembangunan Drainase U-Ditch di Desa Karet Diduga Bermasalah

Pemuda yang mengkritik proyek U-Ditch yang amblas, mengaku ditekan Kepala Desa Karet untuk meralat kritiknya | Foto: Kantor Desa Karet/Istimewa
Kab Tangerang

Pemuda Desa Karet Diduga Ditekan Kades Agar Minta Maaf Setelah Kritik Proyek Drainase

Pemuda Desa Karet, Kecamatan Sepatan, mengaku mendapat intimidasi setelah mengkritisi proyek pembangunan drainase di wilayahnya | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Usai Kritik Proyek Drainase, Pemuda Desa Karet Ngaku Diintimidasi Orang Desa

Laporan dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang diduga mandek di kepolisian | Foto: Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang/Istimewa
Kab Tangerang

Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Rp2,37 Miliar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Diduga Mandek di Kepolisian

Olah TKP penemuan mayat di rumah kontrakan Kampung Nalagati, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tiga Hari Nggak Masuk Kerja, Satpam Ditemukan Meninggal di Panongan

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (kanan) saat memimpin Apel Perdana Awal Tahun 2026 yang diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan seluruh ASN di Lapangan Raden Aria Yudhanegara | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Bupati Tangerang Minta ASN Tak Anti Kritik dan Responsif Layani Masyarakat

Jangan Lewatkan

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Senin, 19 Januari 2026
Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Minggu, 18 Januari 2026
Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Senin, 19 Januari 2026
Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Kamis, 15 Januari 2026
Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Minggu, 18 Januari 2026
MAG (18) diamankan di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Bawa Celurit Saat Konvoi, Remaja di Serpong Diamankan Polisi di Serpong

Rabu, 14 Januari 2026
Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026
Sekitar 50 ribu warga di 24 kecamatan Kabupaten Tangerang terdampak banjir | Dok. Istimewa

Banjir Meluas, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana

Kamis, 15 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp