• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

TRUTH Minta PPATK Selidiki Aliran Dana Mantan Dirut PD NKR, Terkait Uang Yang Di Pamerkan Di Media Sosial

Rhomi by Rhomi
0 0
TRUTH Minta PPATK Selidiki Aliran Dana Mantan Dirut PD NKR, Terkait Uang Yang Di Pamerkan Di Media Sosial
0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (15/02/2022) | Kabupaten Tangerang — Aksi pamer uang yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Syaefunnur Maszah berbuntut panjang, dengan dilaporkannya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) oleh Tangerang Transparency Public Watch (TRUTH)

Jupri Nugroho dari TRUTH meminta PPATK menelusuri asal usul uang yang dipamerkan Syaefunnur Maszah di media sosial, saat menjabat sebagai Dirut perusahaan milik daerah tersebut yang viral beberapa waktu lalu.

Jupri mengatakan bahwa merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010, PPATK adalah lembaga independen yang bebas dari campur tangan dan pengaruh dari kekuasaan manapun untuk menjalankan fungsinya mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang.

Oleh sebab itu, dirinya menyampaikan surat permintaan tersebut langsung ke Kantor PPATK yang berada di Jalan Juanda, Jakarta Pusat sebagai peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang, pada Selasa siang (15/02).

“Hari ini saya telah membuat laporan ke PPATK untuk menelusuri aliran dana uang yang dipamerkan Direktur Utama PD Pasar tersebut. Serta mendukung langkah-langkah yang dilakukan PPATK dalam memerangi kejahatan dengan pendekatan pengejaran hasil kejahatan (follow the money) yang bertujuan akhir untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan menurunkan angka kriminalitas,” ucap Jupri

Jupri menilai jika dalam pemeriksaan aliran transaksi keuangan tersebut ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana, Jupri meminta PPATK segera melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Jika ada pelanggaran dan penyimpangan yang nyata maka sudah semestinya mendapatkan sanksi hukum yang tegas,” ujarnya.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga menyayangkan beredarnya video pamer uang  yang dilakukan Dirut PD Pasar Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah yang tidak patut dan tidak etis dilakukan oleh pejabat publik.

“Memamerkan hedonisme melalui medsos adalah hal yang kurang etis apalagi saat masyarakat yang tengah kesulitan akibat COVID-19. Terlebih PD Niaga Kerta Raharja adalah salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ucap Jupri.

Diberitakan sebelumnya bahwa dalam video viral di aplikasi TikTok itu, Syaefunnur Maszah terlihat memamerkan setumpuk uang pecahan seratus ribu di atas meja. Puluhan ikat uang itu berserakan di atas meja.

Video berdurasi 14 detik itu memperlihatkan Syaefunnur mencomot ikatan uang itu dengan sendok makan dan meletakkan beberapa ikatan uang di atas piring. Selanjutnya, dia membuat gerakan seolah olah akan memakan tumpukan uang itu.

Usai kejadian tersebut, Syaefunnur pun langsung mengundurkan diri yang disampaikannya ke Bupati Tangerang  A. Zaki Iskandar dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.

Tags: Direktur Utama (Dirut) Perumda (Syaefunnur Maszahdirut perumda pasar niaga kertaraharjakabtangerangkabupaten tangerangKabupatentangerangPPATKTPPU

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

JHT Nunggu 56 Tahun, Pemerintah Keluarkan Kebijakan JKP, Apa itu?

Next Post

Klaster Perkantoran Meningkat Di Kabupaten Tangerang, 9 Anggota Polresta Tangerang dan 3 Pegawai Dinkes Terpapar COVID-19

Next Post
Klaster Perkantoran Meningkat Di Kabupaten Tangerang, 9 Anggota Polresta Tangerang dan 3 Pegawai Dinkes Terpapar COVID-19

Klaster Perkantoran Meningkat Di Kabupaten Tangerang, 9 Anggota Polresta Tangerang dan 3 Pegawai Dinkes Terpapar COVID-19

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media