Tangerangupdate.com (15/09/2022) | Kabupaten Tangerang — Warga Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang menolak keras keberadaan CV Polymer Plastisindo Sukses yang beroperasi di wilayahnya. Mereka menilai, proses produksi pabrik pengolahan limbah tersebut menimbulkan bau tak sedap.
Salah satu warga, Marta (40) mengungkapkan, polusi bau itu mulai timbul sejak pabrik yang diduga tidak memiliki izin tersebut mulai melakukan aktivitasbya sejak tiga minggu lalu.
“Aktivitas produksi perusahaan menimbulkan polusi bau tak sedap, apalagi pada malam hari, bau busuk tersebut sangat terasa menyengat. Kami khawatir polusi tersebut dapat mengganggu kesehatan masayarakat,” kata Marta
Marta mengungkap, protes warga telah berjalan sejak beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, warga mendesak agar pabrik pengolahan limbah tersebut berhenti beroperasi.
Menanggapi hal itu, pihak perusahaan sempat menjanjikan akan segera mencari solusi agar aktivitas produksi pabrik tidak menimbulkan polusi bau menyengat.
Namun hingga habis waktu yang telah disepakati, pihak perusahaan tak kunjung juga menepati janjinya, dan pabrik malah tetap nekat beroperasi dengan menimbulkan polusi bau.
Warga pun makin kesal dan kembali melakukan protes. Kemudian oleh pemerintahan setempat, lalu warga menggelar rapat musyawarah dengan pihak perusahaan.
“Dari dua kali rapat musyawarah, warga sepakat menolak CV Polymer Plastisindo Sukses. Alasannya, kami khawatir dampak polusi bau menyengat yang ditimbulkan dari produksi limbah plastik tersebut dapat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar,” tandasnya.
Azis (37) warga lainya menambahkan, ia mengaku heran dengan keberadaan perusahaan pengolahan limbah plastik yang berdiri di wilayahnya itu. Menurutnya, sejak awal tidak ada sosialisasi dari pihak perusahaan terhadap masyarakat. Namun, tiba-tiba pabrik tersebut sudah beroperasi.
Dan anehnya lagi, dirinya mendapat informasi bahwaRabu (14/09/2022) ada mediasi yang difasilitasi pihak kecamatan terkait fasilitas izin lingkungan CV Polymer Plastisindo Sukses.
“Padahal jelas jelas dari dua kali hasil musyawarah, warga sepakat menolak perusahaan tersebut beroperasi,” tandasnya.