Tangerangupdate.com (28/06/2022) | Tangerang Selatan — Pelaku pembunuhan seorang wanita di kamar indekos Jalan Bhayangkara RT 02/RW 05, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, ditangkap oleh Polisi pada Selasa (28/06).
Pelaku berinisial AJL alias J ditangkap saat berada di kontrakan yang berada di Jelupang, Serpong Utara. Dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku mendatangi kamar kos awalnya ingin mencuri ponsel korban, hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra.
“Hasil lidik dari teman-temannya, memang dia sering mengambil (mencuri) barang, baik itu sesama teman dia maupun di keluarga dia,” ujar AKP Aldo Kepada Wartawan
Namun sayangnya ketika hendak mencuri di kamar kost korban aksi pelaku diketahui karena pada saat itu yang kebetulan korban belum tertidur. Karena kaget korban mengetahui pelaku berada di belakang kamar kostnya, korban melakukan perlawanan, pelaku lantas menusukkan pisau dapur ke tubuh korban.
“Kebetulan kontrakan korban pada saat itu dini hari enggak ke kunci. Dia masuk, dia pun enggak sadar kalau ada orang di dalamnya. Sama-sama kaget, korban melakukan perlawanan, diambil pisau,” ungkapnya.
Setelah melakukan penusukan, kata Aldo, pelaku yang belakangan diketahui berprofesi sebagai pengamen ini kabur dengan membawa ponsel milik korban. Selanjutnya, handpone korban dijual ke temannya seharga Rp30 ribu.
“Karena handphonenya rusak, ditawar Rp30 ribu, akhirnya dikasih buat beli makan doang. Dia pekerjaannya pengamen jalanan,” tukasnya.