• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangerang

Terkait Pencatutan NIK Oleh Parpol, Titi Anggraini : Masyarakat Dapat Melapor Ke Pihak Berwajib

by Juno
12/09/2022
in Kota Tangerang
Reading Time: 1 min read
0 0
A A
Dok. Pribadi Titi Anggarin (@tanggarini)

Dok. Pribadi Titi Anggarin (@tanggarini)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (12/09/2022) | Kota Tangerang — Aktivis sekaligus pengamat pemilu dan demokrasi, Titi Anggraini menyebut masyarakat yang merasa dirugikan akibat pencatutan nama pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU dapat melapor ke pihak berwajib.

“Penyalahgunaan data pribadi warga jelas bertentangan dengan hukum, khususnya UU Administrasi Kependudukan,” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Sabtu (10/09/2022).

“Oleh karena itu warga yang dicatut namanya diharap bersedia mengikuti prosedur yang ada meski dirasa merepotkan. Melalu surat pernyataan bantahan sebagai anggota parpol tentu artinya ada pelanggaran yang terjadi,” tambahnya.

Meski demikian, dirinya mengatakan hingga kini belum ada aturan yang menyebut bahwa partai politik yang kedapatan mencatut nama masyarakat harus di sanksi.

Berita Terkait

Foto: Pengemudi ojol, Abdul Azis (45) | Dok. Pribadi

Driver Ojol Menangis di Polsek Jatiuwung Usai Jadi Korban Pencurian HP

15/06/2025
Dok. Kunjungan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Tawakal Lawfirm | Dok. TU

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

12/06/2025

Maka dari itu, wanita yang juga pernah menjabat sebagai anggota dewan Pengawas Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkaji pemberian sanksi terhadap para parpol tersebut.

“Karenanya Bawaslu harus mengkajinya secara komprehensif agar ada tindak lanjut yang memadai dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang datanya disalahgunakan,” pungkasnya.

Tags: kota tangerangkotatangerangpemilu 2024politik
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Disebut Lakukan Pungli Hingga Belasan Juta Per Bulan

Next Post

Gandeng UMN, PWI Kabupaten Tangerang Gelar Literasi Media Untuk Kepala Sekolah dan Guru

Next Post
Gandeng UMN, PWI Kabupaten Tangerang Gelar Literasi Media Untuk Kepala Sekolah dan Guru

Gandeng UMN, PWI Kabupaten Tangerang Gelar Literasi Media Untuk Kepala Sekolah dan Guru

Bersama Mendag Zulhas, Pilar Lepas Ekspor 6.700 Pasang Sepatu Buatan Pabrik di Tangsel ke Belanda

Bersama Mendag Zulhas, Pilar Lepas Ekspor 6.700 Pasang Sepatu Buatan Pabrik di Tangsel ke Belanda

Dosen UMN Dorong Guru dan Kepala Sekolah Manfaatkan Platform Digital

Dosen UMN Dorong Guru dan Kepala Sekolah Manfaatkan Platform Digital

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media