Tangerangupdate.com (31/08/2022) | Jakarta — Meskipun banyak kabar berhembus terkait adanya rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis penugasan yakni Pertalite dan Solar Subsidi yang akan naik pada 1 September besok.
Namun Pemerintah sampai pada hari ini belum juga memutuskan berapa besar kenaikan dan apakah ada pembagian wilayah terkait harga BBM tersebut. Hal itu juga dipertegas oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Menurut Ginting pihaknya juga belum dapat memastikan kapan akan diberlakukan. Saat ini, masih menantikan keputusan tersebut. “Belum ada info (kenaikan). Prinsipnya kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang ditugaskan oleh regulator,” ujarnya seperti dikutip dari CNBC Indonesi Rabu (31/08).
Senada dengan Ginting Direktur Pengembangan Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso, mengatakan keputusan mengenai kenaikan harga BBM ada di ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Mungkin kalo itu nanti ada di teman-teman ESDM,” ungkap Budi. Rabu (31/08)
Diketahui bawah sebelumnya terkait rencana kenaikan harga BBM tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan menterinya melakukan kalkulasi terlebih dahulu. Jangan sampai kenaikan BBM justru menurunkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan inflasi.
“Kalkulasi dampaknya. Jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangganya, kemudian nanti yang harus dihitung juga menaikkan inflasi yang tinggi. Kemudian bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi,” Kata Jokowi
Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menghitung secara matang terkait apa yang akan ditimbulkan oleh kenaikan BBM, oleh karena itu sebelum memutuskan menaikkan harga BBM perlu ada pertimbangan yang matang.