Tangerangupdate.com (26/11/2022) | Tangerang Selatan — PT Pertamina Hulu Enegeri Oses zona 6, PT Pertamina Hulu Energi ONWJ zona 5 bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sepakat menjalin kerjasama mengenai persoalan bidang hukum dan tata usaha Negara, bertempat di Hotel Mercure Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel pada Jumat (25/11/2022).
Dalam penandatanganan tersebut, baik PT Pertamina Hulu Enegeri Oses, PT Pertamina Hulu Energi ONWJ menggandeng Kejati Banten berharap bisa antisipasi maupun penyelesaian permasalahan keperdataan yang dihadapi oleh PT Pertamina PHE OSES dan PT Pertamina PHE ONWJ di wilayah pesisir.
Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dengan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Banten dapat memberikan langkah-langkah progresif dalam rangka mendukung penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik menuju system Good Corporate Governance.
“Langkah progresif tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh perusahaan dan sejalan dengan tupoksi bidang perdata dan tata usaha Negara yang diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi mewakili pemerintah/BUMN,” lanjutnya.
“memberikan pertimbangan hukum apabila diperlukan dengan atau tanpa diminta, memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum serta menjadi mediator, konsiliator dan memfasiliatasi perusahaan dalam penyelesaian setiap permasalahan yang muncul,” kata Eben dalam keterangannya.
Sementara itu, Wakil Kajati Banten, Agustin menambahkan, jika operasi offshore atau pengeboran minyak di lepas pantai wilayah Banten bisa dimitigasi segala bentuk permasalahan yang ada.
“Operasi offshore atau operasi pengeboran minyak di lepas pantai, untuk mencegah masalah yang berkaitan dengan wilayah di Banten dan masyarakat serta lingkungan Banten. Untuk itu, ada upaya mitigasi atau pencegahan jika terjadi masalah,” tandas Agustin.
Masih ditempat yang sama, Senior Manajer Legal Counsil Regional 2 PT Pertamina Hulu Energi, Muhammad Ibnu Wardana mengatakan, dengan kerjasama dengan Kejati Banten ini sangat dibutuhkan oleh pihaknya untuk mengoptimalkan asset Negara agar bisa terus produksi.
“Kerja sama ini sangat kami butuhkan sebagai operator hulu migas di wilayah Jawa Barat ini. Pada dasarnya mengoptimalkan aset-aset negara bisa tetap produksi dengan kondisi yang saat ini usianya sudah cukup tua. Oleh karena itu perlu dukungan kejaksaan dalam aspek legalitas operasi produksi yang berjalan,” terang Ibnu.
Sebelumnya, Kajati Banten pun telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Peningkatan Profesionalisme Jaksa dalam Penanganan Perkara Narkotika dan Judi Online’ di tempat yang sama.
Dalam FGD tersebut, seluru Kejari di wilayah Banten hadir untuk menjalankan keseragaman dalam pengendalian Perkara Tindak Pidana Narkotika dan judi online.
Pemahaman penyelesaian perkara narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan Restoratif dan juga memberi motivasi kepada para Jaksa di seluruh Kejaksaan Negeri se wilayah Banten oleh Kejaksaan Tinggi Banten dalam penanganan perkara sesuai dengan pelaksanaan eksaminasi.