• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, 28 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Tega ! Dua Sejoli di Tangsel Bunuh Buah Cintanya

by Redaksi TU
03/07/2020
in Kota Tangsel
Reading Time: 1 min read
0 0
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Foto : @TangerangNews / Rachman Deniansyah

Tangerangupdate.com (02/07/2020) | Iyus Riyana (23) dan Cindy Novilia (25) sepasang kekasih harus menghabiskan waktunya dibalik jeruji besi setelah tega membunuh hasil buah cintanya.

Dua sejoli ini berasal dari Kampung Kademanagan, Setu, Kota Tangerang Selatan alasan mereka membunuh bayi dengan mengugurkan kandungan ini didasari karena tidak ingin memiliki bayi dengan kondisi yang tidak sempurna.

Pasalnya sebelumnya sudah pernah dilakukan percobaan mengugurkan kandungan yang sudah berusia beberapa bulan dengan mengkonsumsi beberapa obat-obatan keras agar

Menurut Kapolres Kota Tangerang Selatan  AKBP Iman Setiawan mengatakan kedua pasangan tersebut tega menghabisi sang calon anak saat masih berumur 6 bulan. (01/07/2020)

Berita Terkait

Tangkapan layar Maps | Dok. TU

Harta Melonjak Drastis dan Hutang Tiba-tiba Lenyap, Sekretaris Dinas Perkimta Tangsel Tolak Berkomentar

27/06/2025
Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Tidak Berizin, Warga Tolak Pembangunan Showroom BYD di Ciputat

25/06/2025

Iman menjelaskan terungkapnya kasus tersebut akibat adanya temuan berupa gundukan tanah oleh seorang warga yang bertempat tinggal di Kampung Kademangan RT.003/003, Kademangan, Setu, Tangsel.


Pihak kepolisian pun dengan cepat menangkap pelaku tidak lebih daripada 6 jam kedua tersangka berhasil diamankan oleh penyidik

Atas perbuatannya itu sepasang kekasih itu dikenakan Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tags: aborsipolrestangsel
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Netizen Nyinyir

Next Post

New Normal, Hari Ke 2 UTBK Berjalan Lancar

Next Post

New Normal, Hari Ke 2 UTBK Berjalan Lancar

Karakteristik Guru di masa Work From Home

Keterkaitan Pendidikan Dengan Era Globalisasi

Leave Comment

Trending

  • Ilustrasi Pelajar Smp

    PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Soroti Kejanggalan Saham Pemkot Tangsel di Bank BJB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media