Tangerangupdate.com – Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa jumlah korban predator seksual Yayat Priatna, di SD Negeri Rawabuntu 01 bertambah menjadi 25 orang.
Penambahan ini diketahui setelah penyidik melakukan pengembangan kasus. Jumlah tersebut meningkat dua orang dari total laporan awal yang diberikan oleh para orang tua korban di sekolah tersebut.
“Kalau yang lapor kemarin sesuai LP 9 orang jadi 1 LP. Memang dalam proses penyidikan kita identifikasi ada 25 (korban),” kata Wira kepada wartawan, Rabu 21 Januari 2026.
Wira menyebutkan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel masih terus mendalami kasus ini. Ia tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan kembali bertambah seiring dengan berjalannya proses pengungkapan.
Saat ini, Yayat Priatna telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta pasal terkait dalam KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
“Sudah tadi malam kita tahan,” ucap Wira.
Sebelumnya, polisi menangkap Yayat Priatna, guru predator seksual diduga melakukan pencabulan terhadap 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01. Yayat ditangkap pada Senin 19 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, terduga pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat.
“Sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya. Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku, kemudian kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa,” tuturnya, kepada wartawan Selasa 20 Januari 2026.
Kini Yayat telah berada di Mapolres Tangsel untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. “Kita bawa ke Polres Tangerang Selatan untuk kita dalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

