Tangerangupdate.com – Research Public Policy And Human Rights (RIGHTS), mengkritik keras tata kelola sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dinilai semakin memburuk dan meresahkan masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan menyusul maraknya tumpukan sampah di sejumlah titik, salah satunya di sepanjang jalan raya Ciputat, yang menimbulkan bau menyengat dan mengganggu pengguna jalan serta warga sekitar.
Menurut Peneliti RIGHTS, Septian Haditama , persoalan sampah merupakan isu strategis yang seharusnya ditangani dengan perencanaan matang, pengawasan berkelanjutan, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan lemahnya pengelolaan, terutama sejak ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang.
“Sampah yang seharusnya dikelola dan dibuang ke TPA justru menumpuk di jalan-jalan utama. Penutupan TPA Cipeucang tanpa solusi yang jelas telah menimbulkan persoalan serius bagi masyarakat,” ujar Septian dalam keterangannya, Rabu 17 Desember 2025.
Ia menilai, langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang hanya menyemprotkan pewangi pada tumpukan sampah tidak menyelesaikan akar masalah.
“Alih-alih memberikan solusi konkret, yang dilakukan justru menutupi bau dengan pewangi. Ini sangat ironis dan menimbulkan kesan seolah ada persoalan yang lebih besar yang ingin ditutupi,” katanya.
Septian juga menyoroti alasan pemerintah daerah yang menyebut penumpukan sampah terjadi akibat perbaikan TPA Cipeucang. Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal mengingat kondisi sampah sudah lama melebihi kapasitas.
“Pemerintah seharusnya hadir dengan solusi jangka pendek dan jangka panjang, bukan menyerah pada keadaan,” tegasnya.
Lebih jauh, Septian mengaitkan buruknya tata kelola sampah dengan dugaan lemahnya tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Ia mengingatkan bahwa sebelumnya telah terjadi kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan yang melibatkan pejabat setingkat kepala dinas dan merugikan keuangan daerah hingga Rp75,9 miliar.
“Kasus korupsi tersebut menjadi benang merah yang tidak bisa diabaikan. Buruknya tata kelola sampah saat ini patut diduga berkaitan dengan praktik-praktik tata kelola yang tidak transparan,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, RIGHTS mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam menangani persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan.
“Persoalan sampah ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyangkut tata kelola, anggaran, dan kepentingan publik. Sudah saatnya ditangani secara serius dan transparan,” pungkasnya.




