Tangerangupdate.com – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menanggapi serius dugaan adanya praktik korupsi berupa item fiktif dalam proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
Benyamin mengklaim bahwa permasalahan terkait proyek tersebut telah diselesaikan dan ditangani. Dalam keterangannya, Benyamin meminta agar setiap tuduhan didukung dengan data dan bukti yang valid.
“Kalau ada datanya kasih. Kalau cuma dugaan saja, saya tidak bisa mengambil langkah-langkah. Tapi saya sudah konfirmasi ke teman-teman semuanya (selesai). Sudah. Sudah. Sudah ditangani,” Benyamin kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Rabu 29 Oktober 2025.
Klaim Benyamin ini berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan hampir di waktu yang bersamaan, di Gang Juma, RT 02/04, Kelurahan Serua, proyek yang diklaim telah selesai dan ditangani tersebut ternyata belum terealisasi.
Sejumlah item paving blok dan fasilitas umum berupa gazebo yang tertera dalam DED sama sekali tidak ditemukan.
Begitu pula dengan program estetika lingkungan berupa Vertikal Garden. Pekerjaan drainase dan paving blok juga tidak ditemukan. Selain fasilitas yang hilang, lampu jalan di Gang Juma hanya terpasang satu unit, jauh di bawah angka yang tercantum di dokumen DED, yaitu lima unit.
Sebelumnya, tim Tangerangupdate.com juga menemukan tumpukan material paving blok di lahan kosong depan kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Kamis 23 Oktober 2025.
Menurut keterangan warga, material tersebut baru datang beberapa hari lalu dan rencananya akan dipasang di lokasi yang sebelumnya tidak dikerjakan dalam proyek penataan kawasan kumuh dengan nilai anggaran Rp1,8 Milyar.
“Kemarin udah diukur-ukur katanya mau dipasang di sini (Jalan Haji Juma), kan emang sebelumnya kaga jadi tuh,” ujar salah satu warga, Kamis (23/10).
Kemunculan material itu menarik perhatian sebab sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel Anung Indra Kumara, menyatakan pekerjaan di kawasan tersebut telah selesai.
“Ini kuotanya sudah habis, sudah tidak bisa dikerjakan lagi. Pekerjaannya juga sudah beres, sudah dibayar, dan sudah diukur beberapa meter. Jadi dialihkan ke lokasi lain. Kalau pun nanti dikerjakan lagi, kemungkinan masuk tahun depan lewat anggaran pemeliharaan,” jelas Anung, Jumat 10 Oktober 2025.
Sementara, Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mochamad Hardi, menegaskan akan memanggil penyedia jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait proyek dari APBD 2024, dengan nilai Rp1,8 miliar itu.
“Kami akan memanggil penyedia jasa dan PPK untuk dimintai klarifikasi. Kalau mau membangun sesuatu, seharusnya ada persetujuan dari warga. Ini fatal kalau sampai dilewati,” tegasnya dikutip Senin 27 Oktober 2025.
Hardi menegaskan bahwa setiap proyek pemerintah wajib melalui tahap MC-0 (Mutual Check Nol) sebelum pekerjaan dimulai. Proses ini, kata dia, melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, dan masyarakat penerima manfaat untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dan kondisi lapangan.
Menurutnya, pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan sangat penting agar hasil pekerjaan dapat diterima dan memberikan manfaat nyata.
“Jadi sebelum dilaksanakan kita udah mitigasi nih. Jadi semua itu terdokumentasi dengan baik, ketika ada warga menolak dibuatkan berita acaranya,” ujar Hardi kepada Tangerangupdate.com, dikutip Senin 27 Oktober 2025.
Reporter: Rhomi
