Tangerangupdate.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menonaktifkan sementara Yayat Priatna, guru predator seksual yang diduga melakukan pencabulan terhadap 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud Tangsel, Rudi Dermawan, mengatakan penonaktifan dilakukan segera setelah pihak sekolah melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Sementara dinonaktifkan dulu biar si terduga pelakunya ga ada di sekolah, untuk menghindari (amarah) dari masyarakat, terutama orang tua korban di situ,” katanya kepada Tangerangupdate.com, Senin 19 Januari 2026.
Rudi menyebutkan, Disdikbud Tangsel telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) guna memastikan kasus tersebut dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.
Berdasarkan laporan awal yang diterima, jumlah korban terdata sebanyak 23 siswa. Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah jumlah tersebut akan bertambah.
“Nanti prosesnya yang sudah dilakukan dari PPA dan pihak kepolisian, biarkan itu prosesnya berjalan,” jelasnya.
“Sementara ini kita menunggu informasi resmi yang dikeluarkan dari pihak PPA dan pihak Kepolisian yang sedang menanganinya,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Rudi membantah isu yang menyebutkan pihak sekolah maupun Disdikbud berupaya menutupi kasus tersebut.
“Engga ada (penutupan kasus), itu prosesnya berjalan kok. Maksudnya dia menjalankan tahapan proses yang dia punya,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Rawabuntu 01, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga mencabuli 23 anak murid di sekolahnya.
Dugaan pencabulan tersebut diungkap langsung wali murid. Kepada Tangerangupdate.com, terduga pelaku merupakan wali kelas di sekolah tersebut.
Menurutnya, para korban berasal dari sejumlah murid yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler maupun kegiatan belajar di kelas. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah seiring pengembangan kasus.
“Ini belum semua korban. Masih banyak yang belum terhitung karena belum berani melapor,” katanya kepada Tangerangupdate.com, Minggu 18 Januari 2026.

