Tangerangupdate.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, memberikan teguran kepada Camat Pondok Aren beserta sejumlah lurah di wilayah tersebut karena bolos dalam rapat koordinasi penanganan krisis sampah. Rapat darurat itu dipimpin langsung oleh Pilar pada Jumat 9 Januari 2026, lalu.
Pilar menilai ketidakhadiran camat dan lurah tersebut bertolak belakang dengan upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang saat ini tengah memfokuskan seluruh sumber daya untuk mengatasi krisis sampah.
Pilar mengaku telah memberikan peringatan kepada para camat dan lurah agar lebih peka terhadap situasi, terlebih Kota Tangsel masih berstatus darurat sampah.
“Saya sudah memberikan peringatan kepada teman-teman camat (Pondok Aren) dan lurah untuk melihat situasi. Kita sedang dalam kondisi darurat sampah,” tegasnya kepada wartawan Kamis 15 Januari 2026.
Menurut Pilar, dalam kondisi darurat seperti saat ini, peran camat dan lurah sangat krusial karena mereka merupakan ujung tombak pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terutama untuk merumuskan langkah-langkah strategis pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan.
“Di masa darurat sampah, seluruh camat dan lurah seharusnya mengutamakan kehadiran serta keterlibatan aktif dalam setiap agenda penanganan sampah,” ungkapnya.
Terkait ketidakhadiran karena izin atau cuti, Pilar menjelaskan bahwa secara aturan aparatur sipil negara (ASN) memang diperbolehkan mengajukan cuti. Namun, menurutnya, kondisi darurat bukanlah momentum yang tepat untuk meninggalkan tugas.
“Kalau mengajukan cuti boleh, atau kalau Sabtu-Minggu tidak ada masalah. Tapi ini momentumnya kita lagi darurat sampah,” katanya.
Saat ditanya apakah Camat Pondok Aren dan para lurah telah mengajukan izin resmi atau cuti saat rapat berlangsung, Pilar mengaku masih akan melakukan pengecekan.
“Saya cek nanti ya. Makanya saya kasih teguran,” tutupnya.
Sebelumnya, Camat Pondok Aren dan sejumlah lurah di bawahnya memiliki untuk berwisata ke Bandung di saat rapat koordinasi penanganan krisis sampah yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.
Saat dikonfirmasi, Camat Pondok Aren, Hendra turut membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengungkap jika kegiatan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Kecamatan Pondok Aren, dan kelurahan di bawahnya.
“Sambil evaluasi dan merenungi kinerja setahun. Kita ambil awal januari krn biasanya kan masih lengang kalau awal tahun kerjaan,” katanya saat dihubungi Tangerangupdate.com.
Ketidakhadiran camat dan lurah tersebut telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kota Tangsel. Inspektur Kota Tangsel, Ahmad Zubair, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran disiplin tersebut.
“Saya cek yaa. Kalau ada pasti saya akan tindaklanjuti,” katanya saat dihubungi wartawan, dikutip Selasa 13 Januari 2026.
