Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 6 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Benyamin Minta Proyek Padel Tanpa PBG di Serpong Utara Dihentikan

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 9 Januari 2026 | 11:09 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie bicara tentang izin pembangunan proyek di Kota Tangsel | Dok. Istimewa
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie bicara tentang izin pembangunan proyek di Kota Tangsel | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Wali Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa setiap pembangunan proyek di Kota Tangsel harus mengacu dan mematuhi peraturan yang berlaku. Salah satunya yakni Peraturan Daerah Kota Tangsel nomor 3 tahun 2023 tentang Bangunan Gedung.

Hal tersebut dikatakan Benyamin saat menanggapi proyek pembangunan lapangan padel di Serpong Utara yang diprotes warga lantaran tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pembangunan itu harus diawali dengan persetujuan bangunan gedung. Belum bisa dibangun kalau belum punya PBG, untuk apapun. Untuk sarana olahraga, sarana kesehatan, sarana pendidikan,” tegas Benyamin.

Perihal keluhan masyarakat tentang pembangunan lapangan padel di Serpong Utara, Benyamin bakal menginformasikan hal tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol-PP Kota Tangsel.

Benyamin juga meminta, jika proyek pembangunan lapangan padel di Serpong Utara tersebut tak memiliki PBG, maka pembangunan harus dihentikan.

“Kalau memang betul belum ada PBG-nya, berhenti dulu, stop dulu, sampai memiliki PBG,” tekan Benyamin.

Sebelumnya diberitakan, warga Serpong Utara, Tangsel, Prabowo Sulistiono mengeluhkan pembangunan lapangan padel di wilayahnya.

BACA JUGA:  Sambut 2026, Kantor Pertanahan Tangsel Perkuat Layanan dan Targetkan Zero Tunggakan

Prabowo merupakan salah satu warga yang paling terdampak lantaran rumahnya berada di belakang proyek pembangunan lapanga padel di Jalan Raya Serpong KM 8, RT 04 RW 01 Kelurahan Pondok Jagung.

“Proyeknya sudah berjalan kurang lebih tiga bulan, tapi sampai sekarang kejelasan soal izin PBG-nya belum ada,” ujar Prabowo kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.

Prabowo bahkan mengungkapkan kekhawatiran mengenai tanggung jawab apabila di kemudian hari timbul dampak lingkungan atau gangguan bagi warga sekitar lantaran proyek tersebut tak miliki PBG.

“Kalau nanti terjadi sesuatu, siapa yang bertanggung jawab? Sampai sekarang kami tidak tahu ini milik siapa,” kata dia.

Prabowo menuturkan, dirinya telah mencoba menelusuri status perizinan proyek ke sejumlah pihak, mulai dari tingkat kelurahan, Kecamatan Serpong Utara, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dari hasil penelusuran tersebut, ia menyebut bahwa izin PBG pembangunan lapangan padel itu dinyatakan belum terbit.

“Di Satpol PP juga sudah tahu izinnya belum ada. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Warga Bukit Nusa Indah Ciputat Buat Ratusan Biopori, Ditengah Darurat Sampah

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian alamat proyek yang tercantum dalam spanduk informasi di lokasi pembangunan. Menurutnya, alamat yang tertera tidak sesuai dengan wilayah setempat, sehingga menambah kebingungan warga.

Di lokasi proyek, terpasang spanduk bertuliskan Surat Keterangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang diterbitkan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

Spanduk tersebut memuat keterangan administratif terkait rencana pembangunan sarana olahraga padel di Jalan Raya Serpong–Puspiptek, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara yang memang bukan alamat lokasi yang sedang dibangun.

Dalam keterangan itu, Satpol PP menegaskan bahwa surat tersebut bukan merupakan izin pembangunan. Disebutkan pula bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan baru dapat dilakukan setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.

Selain aspek legalitas, warga mengeluhkan aktivitas proyek yang disebut sempat berlangsung hingga larut malam. Prabowo menyebut, pekerjaan konstruksi pernah dilakukan hingga sekitar pukul 01.00 WIB dan memicu protes warga sekitar.

“Sudah ada warga yang komplain karena aktivitasnya sampai jam satu malam,” katanya.

TAGGED:tangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Bazar Ramadan 1447 H Digelar 5 Maret 2026, Pemkot Tangsel Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Petugas Mengangkut Sampah di Flyover Ciputat/ Foto : DLH Tangsel

Jumlah Sampah di Tangsel Selama Ramadan Meningkat, DLH Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Malam Takbiran

Foto: kondisi jalan pasca proyek galian pipa PT Pits di Jalan Merpati Ciputat

Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Foto: Istimewa

Tembus 300 Aduan, Layanan ‘Halo Kakan!’ Jadi Solusi Cepat Urusan Tanah di Tangerang

Foto: Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Tarling 1447 Hijriah, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan DKM

Foto: Ilustrasi mudik gratis/Istimewa

Kuota Terpenuhi, 2800 Peserta Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Siap Diberangkatkan

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Kota Tangsel

Lapor ke Polisi, Korban Dugaan KDRT di Tangsel Malah Jadi Tersangka

Posko Mudik Gratis di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan/Foto : TU
Kota Tangsel

Kuota 15 Ribu Lebih ini Strategi Jitu Dapat Tiket Mudik Gratis 2026, Pengalaman Pemudik Asal Tangsel

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Pembinaan TBM Rumah Indria Sejahtera di Tangsel, Anak-anak Diajak Gemar Membaca dan Berani Bermimpi

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (kanan) | Istimewa
Kota Tangsel

Pilar Dampingi Wagub Banten Silaturahmi dengan Masyarakat di Tangsel

Foto: Wakil Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Herdiansyah | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Dompet Dhuafa Gelar Servis Gratis Motor Ojol di Lotte Grosir Ciputat

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa
Kota Tangsel

Safari Ramadan di Masjid Al-Muhajirin Serpong Utara, Pilar: Jadi Ruang Komunikasi dan Silaturahmi dengan Warga

Foto: Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (kanan) | Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot, dan Guru Ngaji di 54 Kelurahan

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Bakal Gelar Bazar Ramadan Serentak di Tujuh Kecamatan

Jangan Lewatkan

Foto: Wakil Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Herdiansyah | Tangerangupdate.com

Dompet Dhuafa Gelar Servis Gratis Motor Ojol di Lotte Grosir Ciputat

Minggu, 1 Maret 2026
Foto: Ilustrasi mudik gratis/Istimewa

Kuota Terpenuhi, 2800 Peserta Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Siap Diberangkatkan

Rabu, 4 Maret 2026
Foto: Ilustrasi/freepik.com

Lapor ke Polisi, Korban Dugaan KDRT di Tangsel Malah Jadi Tersangka

Rabu, 4 Maret 2026
Foto: Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (kanan) | Istimewa

Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot, dan Guru Ngaji di 54 Kelurahan

Jumat, 27 Februari 2026
Foto: Istimewa

DPD KNPI Pandeglang Soroti Pelayanan KUR dalam Dialog dengan BRI Cabang Labuan

Sabtu, 28 Februari 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat sidak di Pasar Kelapa Dua | Istimewa

Wakil Bupati Tangerang Sidak Pasar Kelapa Dua, Siapkan Warteksi Jelang Idul Fitri

Selasa, 3 Maret 2026
Foto: Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Tarling 1447 Hijriah, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan DKM

Rabu, 4 Maret 2026
Foto: kondisi jalan pasca proyek galian pipa PT Pits di Jalan Merpati Ciputat

Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Kamis, 5 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp