Tangerangupdate.com – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie turut mengomentari dugaan intimidasi yang disebut terjadi usai penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, mengeluh terkait kerusakan pada rumah yang baru direnovasi.
Benyamin meminta masyarakat penerima bantuan agar tidak mendramatisir persoalan yang terjadi dan menyalurkan keluhan melalui jalur yang benar, yaitu kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat.
Benyamin juga mengklarifikasi bahwa kerusakan yang dilaporkan pada rumah milik Nikma Jasmine, warga Serua Indah, adalah hal yang sepele dan minor.
”Berdasarkan laporan yang didapat, kerusakannya disebabkan hal sepele, seperti baut genting yang kendur,” jelasnya dikutip Kamis 20 November 2025.
Meski demikian, menurut Benyamin, tanggung jawab atas kerusakan atau kekurangan minor seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik setelah rumah diserahterimakan kepada pemilik dengan berita acara.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) tetap berupaya membantu perbaikan. “Jangan didramatisir lah, karena begini, setelah kami serahkan bedah rumah itu kepada pemiliknya dengan berita acara, prinsipnya ya jadi tanggung jawab yang bersangkutan (seperti) rusak, segala macam,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut menyampaikan keluhan, namun harus disampaikan kepada pihak yang tepat.
“Jangan takut menyampaikan keluhan, kan di sana ada BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) karena yang melaksanakan teknisnya BKM, itu ada di dekat mereka, jadi silakan sampaikan kepada BKM,” tandasnya.
Sebelumnya, peneliti Research Public Policy And Human Rights (RIGHTS), Septian Haditama mencurigai adanya tekanan di balik pernyataan maaf pemilik rumah program bedah rumah di Kelurahan Serua Indah.
“Kami melihat ada kejanggalan dalam cara klarifikasi ini disampaikan. Kami mencurigai adanya tekanan atau intervensi dari pihak-pihak tertentu di Pemerintah Kota Tangsel agar pemilik rumah menyampaikan klarifikasi,” katanya kepada Tangerangupdate.com.
Septian juga menyoroti kejanggalan bahwa klarifikasi justru datang dari penerima bantuan, bukan dari dinas pelaksana proyek.
”Jika benar hanya bocor ringan, seharusnya dinas terkait yang langsung memberikan pernyataan dan menunjukkan bukti perbaikan saat itu juga,” katanya.
Lebih lanjut, Septian mendesak Pemerintah Kota Tangsel untuk lebih transparan dan terbuka dalam melakukan audit kualitas proyek-proyek Bedah Rumah.
Hal ini, menurutnya, sangat penting, terutama pada proyek yang baru berusia setahun dan sudah mengalami kerusakan—ringan maupun berat.
”Pemkot harus memastikan dana APBD digunakan secara efektif dan bertanggung jawab. Transparansi audit adalah kunci untuk menjaga kualitas pembangunan bagi masyarakat,” tutupnya.



