Tangerangupdate.com – Nikma Jasmine, pemilik rumah di Gang Suka Makmur, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjadi penerima Program Bedah Rumah, tiba-tiba memberikan klarifikasi terkait laporan kerusakan yang terjadi setahun pasca-peresmian.
Klarifikasi tersebut Nikma sampaikan melalui video berdurasi 94 detik. Dalam video yang diterima Tangerangupdate.com, pada Kamis 13 November 2025, Nikma menyebut jika kerusakan rumahnya pasca-bedah hanyalah kebocoran ringan, bukan kerusakan berat.
“(Plafon) tidak roboh, hanya bocor sedikit, dan plafonnya lepas dan sudah diperbaiki oleh BKM dan Dinas terkait (Disperkimta). Saya mohon maaf kepada bapak wali kota (Benyamin Davnie), bapak wakil wali kota (Pilar Saga Ichsan),” terangnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi rumahnya saat ini sudah kembali nyaman untuk ditinggali setelah perbaikan dilakukan oleh pihak terkait. “Sekarang sudah nyaman lagi pak,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, peneliti Research Public Policy And Human Rights (RIGHTS), Septian Haditama mengaku curiga dengan munculnya klarifikasi tersebut.
Ia mencurigai adanya tekanan di balik pernyataan Nikma. Menurutnya, waktu dan cara penyampaian klarifikasi ini patut dipertanyakan motifnya.
“Kami melihat ada kejanggalan dalam cara klarifikasi ini disampaikan. Kami mencurigai adanya tekanan atau intervensi dari pihak-pihak tertentu di Pemerintah Kota Tangsel agar pemilik rumah menyampaikan klarifikasi,” katanya kepada Tangerangupdate.com.
Septian juga menyoroti kejanggalan bahwa klarifikasi justru datang dari penerima bantuan, bukan dari dinas pelaksana proyek.
”Jika benar hanya bocor ringan, seharusnya dinas terkait yang langsung memberikan pernyataan dan menunjukkan bukti perbaikan saat itu juga,” katanya.
Lebih lanjut, Septian mendesak Pemerintah Kota Tangsel untuk lebih transparan dan terbuka dalam melakukan audit kualitas proyek-proyek Bedah Rumah.
Hal ini, menurutnya, sangat penting, terutama pada proyek yang baru berusia setahun dan sudah mengalami kerusakan—ringan maupun berat.
”Pemkot harus memastikan dana APBD digunakan secara efektif dan bertanggung jawab. Transparansi audit adalah kunci untuk menjaga kualitas pembangunan bagi masyarakat,” tutupnya.
Kabid Permukiman Disperkimta Tangsel, Anung Indra Kumara belum memberikan pernyataan terkait hal tersebut. Hingga kini, Anung belum membalas pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Reporter: Rhomi

