Tangerangupdate.com (26/12/2022) | Kabupaten Tangerang — Panitia pelaksana Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang menggeser lokasi Mukab dari daerah ke kota Serang, Banten.
Acara yang rencana digelar di Hotel Atria, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang itu digeser usai Polres Metro Tangerang Selatan tidak mengeluarkan izin kegiatan.
“Mukab tetap digelar, hanya saja lokasinya dipindah di Kantor Kadin Provinsi Banten, Kota Serang,” kata Ketua Karateker Kadin Kabupaten Tangerang, Samsul, Senin (26/12/2022).
Sementara itu, Humas Polres Serang Kota, AKP Iwan Sumantri mengatakan, bahwa pelaksanaan Mukab Ke-VII Kadin Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di Kota Serang sama sekali tidak membuat laporan izin keramian.
“Sampai saat ini belom ada permohonan izin di Polres Serang,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin terhadap perhelatan Mukab ke-VII Kadin Kabupaten Tangerang yang akan diselenggarakan pada Senin (26/12) mendatang di Hotel Atria, Gading Serpong, Kelapa Dua.
Katanya, hal itu dikarenakan bertepatan dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru, dalam operasi lilin. Sarly menambahkan, bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait tidak diberikan izin tersebut.
“Tidak diizinkan, ini hasil kesepakatan Polres Tangsel dan Pemkab Tangerang, dalam rangka kita fokus nataru,” tegas Sarly.
Lanjut Sarly, apabila Panitia Karateker Mukab Kadin Kabupaten Tangerang tetap memaksa melaksanakan giat tersebut. Maka, dengan terpaksa pihaknya akan membubarkan acara Mukab Kadin Kabupaten Tangerang. Dia juga mengatakan telah berkordinasi dengan pihak Hotel Atria untuk tidak memberikan fasilitas.
“Kita akan lakukan tindak tegas dan terukur. Karena dari pihak hotel sudah menyampaikan tidak memberikan fasilitas,. Nanti kasat intel akan pantau kesana,” tegasnya.