Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Shalat Jumat Di Wilayah Zona Merah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan Shalat Jum'at berjamaah di wilayah zona merah Covid-19 mulai hari ini (26/06/2021)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan Shalat Jum'at berjamaah di wilayah zona merah Covid-19 mulai hari ini (26/06/2021)