Tangerangupdate.com – Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, dikabarkan melepas seorang pria yang diduga sebagai debt collector atau mata elang (matel) setelah menerima penyerahan pria tersebut dari anggota Polresta Tangerang.
Pria itu sebelumnya diamankan setelah diduga hendak menarik paksa sepeda motor di Jalan Raya Serang, kawasan Bitung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 10 Oktober 2026.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri membenarkan bahwa pria tersebut telah dilepas. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah pihak yang terlibat tidak bersedia membuat laporan polisi.
“Untuk pelapor tidak mau buat laporan,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu 11 Oktober 2026.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah mengatakan, sebelum melepas pria tersebut, polisi telah memeriksa kedua belah pihak untuk mengetahui duduk perkara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Syaiful menyebut tidak ditemukan peristiwa perampasan seperti yang sebelumnya diberitakan.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak. Tidak ada peristiwa perampasan seperti yang diceritakan,” katanya.
Menurut keterangan korban Ade Muhafafah, menceritakan bahwa peristiwa itu bermula saat ia mengendarai sepeda motor dan dihentikan tiga pria di seberang sebuah pool bus di kawasan Cikupa. Ia menduga salah satu pria telah mengikutinya sebelum menghentikan kendaraannya.
Menurut Ade, pria pertama menegurnya terkait lampu sein sepeda motor yang masih menyala ke kanan setelah ia mendahului kendaraan lain. Tak lama kemudian, pria lain mengaku berasal dari perusahaan pembiayaan FIF.
“Yang bapak (pelaku) motor pertama cegat saya itu dari Cikupa sepertinya audah ngikutin saya. Soalnya dia sekali tegur saya “sen nya bu” yang kebetulan sen saya masih kanan bekas nyalip. Yang (pelaku) kedua bapak tersebut teriak “saya dari fif bu”,” terangnya saat dihubungi Tirto.id, Senin 12 Oktober 2026.
Ade mengatakan, ia menjelaskan bahwa urusan pembayaran kendaraan telah ditangani suaminya. Ia juga menyebut sebelumnya sudah ada orang yang datang ke rumah untuk membicarakan persoalan tersebut dan meminta janji temu dengan suaminya melalui nomor telepon yang telah diberikan.
Namun, menurut Ade, pria tersebut tetap mendesaknya untuk ikut ke kantor dengan alasan hendak menitipkan surat untuk suaminya. Ade menolak permintaan itu dan meminta pria tersebut mengambil surat sendiri, sementara ia menunggu di lokasi.
“Saya jawab, bapak saja ambil, saya tunggu di sini. Itu kan teman bapak banyak, saya enggak bakal ke mana-mana,” kata Ade dalam keterangannya.
Ade mengaku desakan itu berlanjut hingga terjadi adu argumen. Situasi kemudian menarik perhatian dua petugas kepolisian yang datang dan menanyakan apa yang terjadi.
Kepada petugas, Ade mengaku menjelaskan bahwa dirinya dipaksa ikut oleh sejumlah pria yang mengaku sebagai orang FIF. Namun, menurut keterangannya, salah satu pria tersebut sudah meninggalkan lokasi ketika petugas kepolisian mendekati mereka.
Reporter: Rhomi






