Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 18 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Sudah Dipecat Sejak 2024, Ketua PWI Pusat: PWI Banten Versi Rian Nopandra Cs Ilegal

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 24 Maret 2025 | 17:57 WIB
Ketua PWI Pusat, Hendri Ch Bangun (Dok. Istimewa)
Ketua PWI Pusat, Hendri Ch Bangun (Dok. Istimewa)
SHARE

Tangerangupdate.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri Ch Bangun menegaskan telah memecat Rian Nopandra dan 12 anggota PWI Banten lainnya dari keanggotaan.

Pemecatan mereka telah resmi berlaku melalui Surat Keputusan Pengurus PWI Pusat Nomor 275-PLP/PP-PWI/2024 yang terbit pada 26 September 2024 lalu. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Keputusan ini diambil sebagai respon terhadap ketidakpatuhan mereka terhadap pengurus PWI yang sah. Atas dasar itu, ia mengatakan jika semua tindakan Rian Nopandra bersama rekan-rekannya yang mengatasnamakan PWI Banten adalah ilegal. 

“Mereka melanggar aturan yang mewajibkan anggota PWI taat kepada Pengurus PWI,” kata Hendri Ch Bangun dalam keterangan persnya, Senin 24 Maret 2025. 

Hendri Ch Bangun, yang juga memiliki pengalaman sebagai mantan Wakil Pemimpin Redaksi koran Kompas, memaparkan nama-nama anggota PWI Banten yang diberhentikan.

Mereka di antaranya, Rian Nopandra dan Fahdi Khalid, yang selama ini mengklaim diri sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Banten. Selain itu, terdapat pula A. Fauzi Chan, mantan Ketua PWI Cilegon dan Teguh Akbar Idham.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Hendri membeberkan bahwa tindakan pemecatan ini didasari oleh kehadiran dan dukungan Rian cs terhadap penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang dianggap ilegal oleh PWI Pusat.

KLB tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan diadakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki wewenang untuk itu.

“Mereka (secara sadar) mengakui KLB yang tidak sah karena tidak kuorum serta memberikan dukungan kepada pengurus PWI Pusat yang ilegal,” tambah Hendri. 

Perlu diketahui bahwa PWI Pusat yang dipimpin oleh Hendri Ch Bangun saat ini adalah hasil dari Kongres PWI ke-25 yang diselenggarakan pada tahun 2023.

PWI Pusat memiliki landasan hukum yang sah, yang terdaftar dalam SK Kemenkumham tahun 2024 dengan nomor AHU 0000946.AH.01.08 Tahun 2024.

Dengan demikian, PWI Pusat memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan organisatoris terhadap anggota yang melanggar aturan.

Di sisi lain, PWI hasil KLB hanya mengandalkan Akta Notaris, yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan penetapan tersangka di Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGA:  PWI Tangsel Serahkan Tumpeng ke Polres dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
Pernyataan PWI Provinsi Banten

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten, Delfion Saputra, menambahkan asalan mengapa pengumuman pemberhentian ketiga belas mantan anggota PWI Banten itu baru disampaikan kepada publik. 

Ia mengatakan jika PWI Pusat sebelumnya masih berharap mereka akan menyadari kesalahan mereka dalam melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) organisasi.

Namun, Rian Nopandra katanya, justru melakukan upaya penggalangan opini yang memutarbalikkan fakta, mengklaim bahwa mereka adalah pihak yang benar dan sah. Padahal, mereka sendiri yang tidak memiliki legalitas dan telah diberhentikan dari keanggotaan PWI.

“Masyarakat dapat memeriksa langsung di situs web resmi PWI, www.pwi.or.id. Nama Rian Nopandra dan rekan-rekannya sudah tidak terdaftar sebagai anggota PWI,” tegas Delfion.

Terkait dengan informasi yang beredar mengenai status keanggotaan Ketua PWI Banten, Mashudi, yang diklaim tidak aktif, Delfion menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan bahwa pada Desember 2024, terjadi keterlambatan pembaruan data keanggotaan di situs web PWI Pusat oleh operator, bukan karena status keanggotaan yang tidak aktif.

BACA JUGA:  Kolaborasi PWI dan Dinkes Tangsel Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Edukasi TBC-DBD

Delfion menegaskan bahwa tidak mungkin seorang ketua PWI memiliki kartu anggota yang tidak aktif, karena salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai ketua adalah anggota biasa dengan kartu anggota yang aktif dan memiliki sertifikasi utama dari Dewan Pers. 

“Pak Mashudi memenuhi semua syarat itu,” pungkasnya.

TAGGED:PwiRian Nopandra
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

DPMPTSP Sebut Izin Showroom BYD Ciputat Belum Rampung, Masih di Tim Teknis

Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Ilustrasi

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Penutupan MTQ ke-16 Tangsel | Dok. Istimewa

MTQ ke-16 Tangsel Resmi Ditutup, Pamulang Raih Juara Umum

Foto: Istimewa

Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG: Perluas MBG dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Peluncuran Layanan Administrasi Hukum Umum di MPP Tangsel | Dok. Istimewa

Layanan Administrasi Hukum Umum Kini Tersedia di MPP Tangsel

Berita Terkait

Tangkapan Layar Bupati Pandeglang Dewi Setiani Saat Meninjau TPA Bangkonol yang akan jadi tempat pembuangan sampah dari Tangsel. (Foto: Tangsel_Update/Jupri Nugroho)
Banten

Bupati Pandeglang Copot Dua Pejabat Usai Disentil Wagub Terkait TPA Bangkonol, Ini Kata Masyarakat

Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)
Banten

Korupsi Rp21,6 Miliar di DLHK Tangsel, Empat Tersangka Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU
Banten

Jejak Skandal di Balik Sampah: Kontroversi Uang, Lingkungan, dan Dugaan Korupsi dalam Kerja Sama Tangsel-Pandeglang

Tangkapan layar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki / Dok. Tu
Banten

Polda Banten Ingatkan: Bendera One Piece Tak Bisa Gantikan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)
Banten

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Shobana Ilham Koordinator Nalar Pandeglang | Dok. TU
Banten

Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

PWI dan Dinkes Saat Diskusi Terkait TBC dan DBD - Dok.
Kota Tangsel

Kolaborasi PWI dan Dinkes Tangsel Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Edukasi TBC-DBD

Sejumlah Warga RW 10 Pamulang Barat Menutup Akses Jalan ke Tiga Sekolah, Buntut Dugaan PPDB yg Diskriminatif - Dok.TU
Banten

Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

Jangan Lewatkan

Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

DPMPTSP Sebut Izin Showroom BYD Ciputat Belum Rampung, Masih di Tim Teknis

Senin, 18 Agustus 2025
Tandon di Perumahan Puri Bintaro Indah (PBI), Kecamatan Ciputat /Foto : Istimewa

Tangsel Bangun Tandon Puri Bintaro Indah, Solusi Cegah Banjir Musim Hujan

Kamis, 14 Agustus 2025
PT Indorama Ventures Indonesia ditaksir merugi Rp200 miliar akibat kebakaran | Dok. Istimewa

PT Indorama Ventures Indonesia di Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Miliar

Kamis, 14 Agustus 2025
Foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Truk Kontainer Pengangkut Besi Terbakar di Tol Jakarta-Merak

Selasa, 12 Agustus 2025
Pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya karena banjir yang tinggi di Kawasan Industri Jatake. (Dok. TU/ Foto : Juno)

Sejumlah Titik di Kawasan Industri Jatake dan Manis Jaya Tangerang Lumpuh Akibat Banjir

Rabu, 13 Agustus 2025
Foto: Dokumentasi Humas Polresta Tangerang

Lagi Nongkrong, 10 Pelajar di Kronjo Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Agustus 2025
Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno

Kasus Dugaan Pelecehan Anak Sekolah di Kota Tangerang Mencuat, Ditengah Penghargaan Kota Layak Anak

Jumat, 15 Agustus 2025
Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Charlie | Dok. Tangerangupdate.com

JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Penasihat Hukum Charlie Chandra

Rabu, 13 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp