Tangerangupdate.com (16/11/2022) | Tangerang Selatan — Video kekerasan yang diduga dilakukan oleh suami kepada istrinya viral di jagat maya, kejadian itu terjadi di RT Kampung Kademangan, RT 04 RW 02, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Belakangan diketahui, suami yang tega kepada istrinya tersebut berinisial T (43) dan sang istri yang menjadi korban berinisial K (44), adapun kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu terjadi pada 11 November 2022 lalu.
Nampak dalam video yang beredar, pria berbadan cukup besar terliha beringas mencekik, menjambak, membanting, hingga menginjak leher seorang perempuan, bahkan disaksikan oleh anaknya.
Diduga latar belakang kejadian kekerasan itu akibat sang suami terbakar api cemburu, lantaran mendapat kabar bahwa sang istri selingkuh dengan lelaki lain.
Akibat rasa cemburu yang berkobar, pelaku tidak dapat membendung emosi sampai melakukan kekerasan, hingga membuat korban menderita luka memar di bagian wajah, telinga, pipi, dan bagian leher.
Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhani, membenarkan bahwa kekerasan yang dilakukan pelaku lantaran kecurigaan pelaku atas dugaan perselingkuhan.
“Tersangka mencurigai korban melakukan perselingkuhan,” terang Syabillah kepada wartawan, Rabu (16/11/22).
Ditambahkan Syabillah, akibat kejadian tersebut, pelaku bakal dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT).
Selain itu juga pelaku diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan.