Tangerangupdate.com – Sidang pembacaan pledoi, atau nota pembelaan, oleh tim penasihat hukum terdakwa kasus pemalsuan surat, Charlie Chandra, pada Jumat 8 Agustus 2025 ditunda.
Penundaan ini terjadi karena tim penasihat hukum Charlie Chandra menyatakan belum siap untuk membacakan pembelaan.
Permohonan penundaan ini disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Kelas 1A, Jumat (8/8/2025).
Majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut dan memberikan kesempatan kepada tim penasihat hukum untuk mempersiapkan pledoinya.
“Sidang ditunda untuk memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa menyiapkan nota pembelaan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Muhammad Alfi Sahrin,
Hakim menambahkan bahwa tim penasihat hukum diharapkan dapat menyelesaikannya minggu depan. “Jika tidak siap, pekan depan bisa untuk dibacakan. Namun, Majelis Hakim berkeyakinan Penasihat Hukum menyanggupi untuk menyiapkannya.”
Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 12 Agustus 2025, dengan agenda pembacaan pledoi. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan agenda replik atau tanggapan dari jaksa penuntut umum pada Rabu, 13 Agustus 2025, dan duplik dari pihak terdakwa pada Kamis, 14 Agustus 2025.