Tangerangupdate.com – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, yang menolak memasukkan isu pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah M. Nawa Said, seorang tokoh Tangerang yang akrab disapa Cak Nawa. Menurut Cak Nawa, penolakan ini mengkhianati upaya dan perjuangan pemerintah sebelumnya, yang telah menjadikan pemekaran wilayah sebagai salah satu prioritas.
“Kalau RPJMD sekarang tidak mencantumkan DOB, ini menjadi sinyal putusnya kesinambungan dari rezim sebelumnya, yaitu Tangerang Gemilang,” ungkap Cak Nawa, Senin 4 Agustus 2025.
Cak Nawa mengingatkan bahwa pemekaran wilayah, seperti pembentukan Tangerang Utara, pernah menjadi agenda utama. Bahkan, payung hukumnya sudah ada sejak 2011 melalui Perda No. 13 Tahun 2011.
Ia juga menyoroti stagnasi pada proses pemekaran Tangerang Tengah, di mana kajian sudah dilakukan namun tidak ada tindak lanjut.
Pernyataan Sekda ini, menurut Cak Nawa, menimbulkan dugaan adanya perbedaan pandangan antara Sekda dan kepala daerah saat ini. Ia bahkan mempertanyakan apakah ada “pecah kongsi” di internal pemerintahan.
“Judulnya bisa saja, Sekda dan Bupati Pecah Kongsi? Kalau benar Sekda jadi antitesa dari rezim sebelumnya, maka perlu dipikirkan ulang komposisi tim pemerintahannya,” ujarnya.
Alasan Sekda Tolak Masukkan DOB dalam RPJMD
Pernyataan kontroversial ini disampaikan oleh Sekda Soma Atmaja dalam rapat finalisasi RPJMD bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tangerang di Jakarta.
Menurut Soma, memasukkan DOB secara eksplisit dalam RPJMD adalah hal yang berisiko. “Dalam pembahasan pembentukan DOB, kami sepakat bahwa tidak perlu dituangkan secara eksplisit dalam RPJMD. Hal ini berisiko dan bisa menjerat kita semua secara kebijakan,” ujar Soma, dikutip pada Sabtu 2 Agustus kemarin.