Tangerangupdate.com (07/09/2022) | Tangerang Selatan — Memperingati 18 tahun kematian Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, sejumlah Mahasiswa dan Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Pinggiran Trotoar Polsek Pamulang.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menuntut Komnas HAM harus secepatnya menjadikan kasus kematian Munir menjadi kasus pelanggaran HAM berat.
Koordinator aksi, Rizki Mareta menyebut massa aksi mahasiswa serta masyarakat dengan menamai aksi ini dengan sebutan “Poros Pamulang”.
“Dengan sejumlah massa yang bisa dihitung jari ini, semangat dalam memperjuangkan kasus kematian Munir sebagai kasus HAM berat. Kasus ini adalah bukan kasus tindak pidana biasa,” ucap Rizki Mareta
Eta sapaan akrabnya, menegaskan bakal ada aksi selanjutnya jika komnas HAM tidak menetapkan sebagai kasus HAM berat.
Dalam aksi itu, sejumlah massa mengenakkan pakaian serba hitam sambil memegang poster munir dan juga spanduk, yang bertuliskan “18 tahun Kematian munir tidak ada Daluarsa dalam Penegakan HAM.
Melalui aksi ini mahasiswa menyebutkan tidak akan lelah mengingatkan Jokowi untuk segera menyelesaikan kasus pembunuhan Munir.
Selain itu massa aksi juga meminta Presiden melalui Komnas HAM RI sebagai lembaga negara, segera mempercepat penegakan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Setelah melakukan orasi, masa aksi dilanjutkan dengan membacakan sebuah penggalan puisi sekaligus tabur bunga mawar.
Massa aksi juga menyampaikan kekecewaannya kepada pihak kepolisian pamulang karena mereka dilarang melakukan aksi di bundaran pamulang.
“Sempat ada seorang anggota kepolisian pamulang yang menghapiri kita untuk tidak melakukan massa aksi di bundaran pamulang dengan dalih kondisi lalu lintas dan untuk kenyamanan pengendara umum.” ujar mareta (selaku korlap)