Tangerangupdate.com (12/10/2022) | Kabupaten Tangerang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel sebuah tempat hiburan malam di di Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis, Senin (10/10/2022) malam.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP juga berhasil menjaring empat orang pemandu lagu beserta puluhan botol minuman keras.
“Dalam operasi ini kami mengamankan empat orang wanita pemandu lagu dan juga di lokasi ini terdapat puluhan botol miras,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, dikutip Rabu (12/10/2022).
Fachrul mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan mengingat banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
Selain mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, tempat hiburan malam itu juga berdiri di atas tanah milik negara dan juga berada di bantaran sungai.
“Tentu ini melanggar Peraturan Daerah, dan kami lakukan penindakan kepada tempat ini dengan cara menyegel dan juga membuatkan surat pernyataan kesanggupan untuk membongkar sendiri bangunannya,” ujar Fachrul.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan tempat-tempat serupa yang masih beroperasi khususnya diwilayah Kabupaten Tangerang.
“Segera laporkan kepada Satpol PP atau pihak keamanan setempat,” pungkasnya.