Tangerangupdate.com – Sebanyak 180 di Kabupaten Tangerang pengendara terjaring tilang berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Satlantas Polresta Tangerang.
Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengungkap 180 pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Dalam 10 hari sekitar 180 (pelanggar) yang terjaring. Dominan tidak menggunakan helm,” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Jumat (10/02/2023).
Mereka katanya, tertangkap kamera drone ETLE dan ETLE mobile. Fikry mengatakan kamera-kamera tersebut tersebar di beberapa wilayah rawan kecelakaan.
“Seperti jalur utama, Arteri Jalan Serang-Jakarta, kemudian di jalur arah Kantor pemerintahan Kabupaten Tangerang,” katanya.
“Itu ETLE mobile dan drone yang baru 3 hari diuji coba. Tapi dominan kita menggunakan ETLE mobile,” terangnya.
Meski demikian, dirinya mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menjaring kendaraan tanpa surat atau bodong.
“Sejauh ini belum ada kendaraan yang bodong,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satlantas Polresta Tangerang mulai menerapkan tilang berbasis elektronik.
Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengungkap sistem tilang menggunakan berbasis elektronik ini telah dilakukan sejak sepekan yang lalu.
“Kita sudah pakai satu minggu yang lalu,” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Selasa (07/02/2023).