• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, 25 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Daerah

RIGHTS Soroti Potensi Kecurangan PPDB 2025 di Depok

by Redaksi TU
24/06/2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Peneliti RIGHTS, Septian Haditama (Dok. Istimewa)

Peneliti RIGHTS, Septian Haditama (Dok. Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Peneliti Research Public Policy and Human Rights (RIGHTS), Septian Haditama, mengungkap bahwa masih terdapat banyak potensi kecurangan pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di Kota Depok.

Septian membeberkan berbagai macam potensi kecurangan dan pelanggaran pada sistem tersebut. Menurutnya, kecurangan ini mengarah pada tindakan korupsi dan benturan kepentingan.

Ia menjelaskan bahwa berbagai bentuk potensi kecurangan dan pelanggaran terdeteksi dalam sistem PPDB tahun ini. 

“Hal ini menjadi perhatian yang harus diawasi dan dikawal bersama masyarakat, terutama orang tua murid, aktivis, dan pegiat pendidikan,” kata Septian melalui keterangan tertulis yang diterima Tangerangupdate.com pada Selasa, 24 Juni 2025.

Berita Terkait

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Ki Hajar Dewantara Cabang Pekalongan, Aqibul Muttaqin (kiri) | Dok Istimewa

Aqibul Muttaqin Nahkodai HMI Komisariat Ki Hajar Dewantara Cabang Pekalongan

19/05/2025
Pantai Pok Tunggal di lihat dari atas bukit

Menyusuri Keindahan 10 Pantai Eksotis di Pesisir Selatan Jawa Tengah

02/04/2025

Berdasarkan Permendiknasmen Nomor 3 Tahun 2025, sistem penerimaan siswa baru terbagi menjadi beberapa jalur, di antaranya jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua/wali. Masing-masing jalur ini memiliki syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi calon peserta didik.

Menurut Septian, salah satu akar masalah adalah kurangnya sosialisasi yang maksimal dari pemerintah. Hal ini menyebabkan kebingungan di kalangan orang tua murid terkait berbagai aturan yang belum sepenuhnya mereka pahami.

Masalah ini diperparah dengan kendala akses jaringan serta perbedaan istilah dan persyaratan di setiap sekolah dan jalur pendaftaran.

Lebih lanjut, Septian membeberkan berbagai keluhan orang tua murid terkait bentuk-bentuk kecurangan yang ditawarkan oleh oknum pejabat terkait, pihak sekolah, maupun panitia PPDB. 

Modus kecurangan yang paling disorot meliputi penyalahgunaan wewenang seperti jual beli kursi, siswa titipan, dan manipulasi data, yang mengarah pada tindakan korupsi dan pungutan liar.

“Ini menjadi atensi serius bagi Pemerintah Kota Depok, terutama komitmen Wali Kota Depok untuk menghadirkan sistem pendidikan yang bebas dari korupsi,” tegas Septian.

Masyarakat Kota Depok sangat berharap agar PPDB tahun ini dapat dilaksanakan secara transparan, adil, dan bersih dari tindakan korupsi. 

Septian juga menuntut aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku apabila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pemerintah.

“Apabila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh setiap oknum pemerintah maka aparat penegak hukum wajib memberikan sanksi pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: ppdbRIGHTS
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Saham Pemkot Tangsel di Bank BJB Disorot, Fraksi Demokrat Rekomendasikan Penarikan Investasi

Trending

  • Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Foto: Istimewa

    Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media