Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 10 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Rencana Revitalisasi Pasar Kutabumi Ditolak Pedagang, DPRD Cek Lokasi

Rhomi
Senin, 22 Mei 2023 | 17:57 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama pedagang pasar Kutabumi dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

Rapat yang dilaksanakan pada 22 Juni 2023 ini digelar guna membahas polemik revitalisasi bangunan Pasar Kutabumi, Pasar Kemis.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui, polemik revitalisasi gedung Pasar Kutabumi bermula ketika muncul desakan dari sejumlah pedagang terkait kondisi pasar yang sudah tak layak pakai.

Desakan revitalisasi tersebut kemudian ditolak para pedagang lain. Pedagang tersebut berasal dari Koperasi Pasar Taman (Kopastam) Kutabumi.

Mereka menilai bahwa revitalisasi pasar merupakan upaya penyerobotan tata kelola pasar yang telah mereka kelola sejak tahun 2005 lalu oleh Perumda Pasar NKR.

“Yang jelas pasar Kutabumi itu dibangun oleh Kopastam bekerja sama dengan Pemda dalam hal ini dinas pasar sebagai perpanjangan tangan Bupati,” kata perwakilan pedagang, Holid TB seusai RDP di gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Ia mengklaim bahwa bangunan pasar yang berdiri sekarang merupakan hasil urunan dari anggota Koperasi pada tahun 2000.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Tangan Terborgol Gegerkan Warga Cisauk Tangerang

Di mana katanya, pada saat dibangun pihaknya telah membuat perjanjian dengan Pemda untuk melakukan pengelolaan selama 20 tahun.

Berdasarkan perjanjian tersebut, maka katanya, pengelolaan pasar baru bisa diserahkan ke Pemerintah Daerah melalui Perumda Pasar NKR pada tahun 2025.

“Tahun 2000 dibangun, 2003 selesai dibangun 2005 itu PD (Perumda Pasar NKR) baru berdiri artinya baru ada aset tenda yang diserahkan ke PD,” jelasnya.

Berbeda dengan keterangan para pedagang, mantan Sekretaris Kopaskam Abdul Akbar menyebut bahwa hak kelola yang diklaim oleh para pedagang tersebut tidak benar.

Sebab katanya, Perumda Pasar NKR hanya memberikan hak kepada pedagang pasar hanya berupa hak membangun dan memasarkan selama 5 tahun.

“Kerjasamanya itu mencakup membangun dan memasarkan, untuk membangun diberi hak 2 tahun, untuk memasarkan diberi hak 3 tahun. Tahun 2007 selesai,” katanya.

Satu tahun setelah hak memasarkan selesai, tepatnya pada tahun 2008. Perumda Pasar NKR sebagai pengelola melayangkan teguran kepada para pedagang untuk segera menyelesaikan masalah keuangan.

“2008 ditegur sama Direktur PD pasar bahwa kerjasama telah berakhir, kalau memang ada penagihan yang belum selesai minta diperpanjang tapi tidak dilakukan sampai saat ini,” katanya.

BACA JUGA:  Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

Sementara ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memutuskan kebjiakan terkait hal itu.

Sebab katanya, pihaknya masih harus melalukan kroscek ke Pasar Kutabumi yang kini tengah dipermasalahkan para pedagang.

“Belum dapat diputuskan karena kami harus cek ke lapangan, nanti bakal ada rapat lanjutan terkait masalah ini,” tutupnya.

TAGGED:dprd kabupaten tangerangkabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: istimewa

Diduga Curi 6 Laptop Sekolah di Setu, si Buluk Dicokok Polisi Setelah 3 Bulan Sembunyi

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Gudang Power Bank

Foto : Dok. Tu

Praktisi Hukum Soroti LHKPN Kabid SDA DSDABMBK Tangsel yang Tak Berubah Selama Dua Tahun

Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Tembus Hampir 20 Milyar

Berita Terkait

Foto: press rilis penangkapan anggota LSM diduga peras Kepala Desa di Legok | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kejaksaan Ciduk Anggota LSM Diduga Peras Kepala Desa di Legok Rp15 Juta

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi Angka Rp19,8 Miliar dalam Dugaan Kredit Fiktif

Dok. Tanggerangupdate.com
Kab Tangerang

72 Warga Alami ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

WALHI: Kepala DLH Harus Dicopot usai Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangkapan layar/youtube @bprkrgemilang
Kab Tangerang

Aktivis Ungkap Dugaan Kredit Fiktif Rp19,8 Miliar di BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: Satpol PP segel tiga kontrakan diduga dijadikan lokasi prostitusi online di Sepatan Timur | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Digerebek Satpol PP, Tiga Kontrakan di Sepatan Timur Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Foto: proses pemakaman HW oleh pihak keluarga | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi

Foto: kondisi TPA Jatiwaringin saat terbakar pada Rabu 1 Juli 2026, sore | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Warga Sebut Sudah Melihat Asap Dua Hari Sebelum TPA Jatiwaringin Terbakar Hebat

Jangan Lewatkan

Dok. Tanggerangupdate.com

72 Warga Alami ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Senin, 6 Juli 2026
Ilustrasi JakLingko. | Dok. Antaranews

Mikrotrans Tak Lagi Gratis? Pengamat Dukung Tarif Rp2.000

Senin, 6 Juli 2026
Foto: press rilis penangkapan anggota LSM diduga peras Kepala Desa di Legok | Dok. Istimewa

Kejaksaan Ciduk Anggota LSM Diduga Peras Kepala Desa di Legok Rp15 Juta

Rabu, 8 Juli 2026
Foto: istimewa

Modus Gerebek Kasus Narkoba, Dua Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026
Foto : ilustrasi / Freepik

DPRD Tangsel Akan Panggil Kepala Dinas Kesehatan soal Temuan Belanja Keran Rp5,1 Juta dalam LHP BPK

Rabu, 8 Juli 2026
Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Gudang Power Bank

Rabu, 8 Juli 2026
Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Kamis, 9 Juli 2026
Foto : Gunung Artapela | Dok. Saeful iman

Puncak Sulibra, Gunung Artapela

Rabu, 8 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp