• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Rencana Revitalisasi Pasar Kutabumi Ditolak Pedagang, DPRD Cek Lokasi

by Rhomi
22/05/2023
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Rencana Revitalisasi Pasar Kutabumi Ditolak Pedagang, DPRD Cek Lokasi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama pedagang pasar Kutabumi dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

Rapat yang dilaksanakan pada 22 Juni 2023 ini digelar guna membahas polemik revitalisasi bangunan Pasar Kutabumi, Pasar Kemis.

Diketahui, polemik revitalisasi gedung Pasar Kutabumi bermula ketika muncul desakan dari sejumlah pedagang terkait kondisi pasar yang sudah tak layak pakai.

Desakan revitalisasi tersebut kemudian ditolak para pedagang lain. Pedagang tersebut berasal dari Koperasi Pasar Taman (Kopastam) Kutabumi.

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

Mereka menilai bahwa revitalisasi pasar merupakan upaya penyerobotan tata kelola pasar yang telah mereka kelola sejak tahun 2005 lalu oleh Perumda Pasar NKR.

“Yang jelas pasar Kutabumi itu dibangun oleh Kopastam bekerja sama dengan Pemda dalam hal ini dinas pasar sebagai perpanjangan tangan Bupati,” kata perwakilan pedagang, Holid TB seusai RDP di gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Ia mengklaim bahwa bangunan pasar yang berdiri sekarang merupakan hasil urunan dari anggota Koperasi pada tahun 2000.

Di mana katanya, pada saat dibangun pihaknya telah membuat perjanjian dengan Pemda untuk melakukan pengelolaan selama 20 tahun.

Berdasarkan perjanjian tersebut, maka katanya, pengelolaan pasar baru bisa diserahkan ke Pemerintah Daerah melalui Perumda Pasar NKR pada tahun 2025.

“Tahun 2000 dibangun, 2003 selesai dibangun 2005 itu PD (Perumda Pasar NKR) baru berdiri artinya baru ada aset tenda yang diserahkan ke PD,” jelasnya.

Berbeda dengan keterangan para pedagang, mantan Sekretaris Kopaskam Abdul Akbar menyebut bahwa hak kelola yang diklaim oleh para pedagang tersebut tidak benar.

Sebab katanya, Perumda Pasar NKR hanya memberikan hak kepada pedagang pasar hanya berupa hak membangun dan memasarkan selama 5 tahun.

“Kerjasamanya itu mencakup membangun dan memasarkan, untuk membangun diberi hak 2 tahun, untuk memasarkan diberi hak 3 tahun. Tahun 2007 selesai,” katanya.

Satu tahun setelah hak memasarkan selesai, tepatnya pada tahun 2008. Perumda Pasar NKR sebagai pengelola melayangkan teguran kepada para pedagang untuk segera menyelesaikan masalah keuangan.

“2008 ditegur sama Direktur PD pasar bahwa kerjasama telah berakhir, kalau memang ada penagihan yang belum selesai minta diperpanjang tapi tidak dilakukan sampai saat ini,” katanya.

Sementara ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memutuskan kebjiakan terkait hal itu.

Sebab katanya, pihaknya masih harus melalukan kroscek ke Pasar Kutabumi yang kini tengah dipermasalahkan para pedagang.

“Belum dapat diputuskan karena kami harus cek ke lapangan, nanti bakal ada rapat lanjutan terkait masalah ini,” tutupnya.

Tags: dprd kabupaten tangerangkabupaten tangerang
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Sekda Himbau Seluruh Pegawai Untuk Terus Tingkatkan Kedisiplinan Dan Pelayanan

Next Post

Jangan Sampai Terlambat, Job Fair Kabupaten Tangerang Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Next Post
Jangan Sampai Terlambat, Job Fair Kabupaten Tangerang Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Jangan Sampai Terlambat, Job Fair Kabupaten Tangerang Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Pelajar yang Viral Karena Jalan Kaki ke Sekolah Sejauh 12 Km di Berikan Sepeda Oleh Pilar

Pelajar yang Viral Karena Jalan Kaki ke Sekolah Sejauh 12 Km di Berikan Sepeda Oleh Pilar

Benyamin Davnie Buka Pramudera 2023, Begini Pesan yang Disampaikan

Benyamin Davnie Buka Pramudera 2023, Begini Pesan yang Disampaikan

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Diberi Uang, Pria di Ciputat Timur Ngamuk dan Lempar Pot ke Ibunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media