Tangerangupdate.com (20/06/2022) | Kabupaten Tangerang — Sejumlah petani dari Desa Cileles, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang pada Senin (20/06/2022). Mereka menuntut kejelasan terkait ganti rugi lahan pertanian seluas 3000 M2 yang rusak akibat pembangunan PT. Irama Gemilang Lestari (IGL).
Mewakili Warga, Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud mengatakan menjelaskan, dampak kerugian yang dirasakan para petani di Desa Cileles merupakan imbas dari pembangunan PT. IGL yang menyebabkan penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Sungai yang tadinya lebarnya 8 meter kini menjadi 2 meter, sehingga air meluap ke area lahan pertanian warga yang menyebabkan 3 kali gagal panen,” ungkapnya saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang Komisi II, Senin, (20/6/2022).
Ia mengungkap, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga di depan kantor DPRD ini juga turut dipicu oleh ketidakjelasan tindaklanjut dari hearing yang sempat dilaksanakan antara Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, warga dan PT IGL pada 2 Juni 2022 lalu.
“Bahkan Komisi IV juga sempat melakukan sidak ke lokasi pembangunan PT. IGL, namun tidak ada kejelasan,” ujar Suhud.
Di hadapan wakil ketua komisi II, suhud meminta agar anggota dewan dapat menjembatani terkait tuntutan warga atas ganti rugi gagal panen yang dialami sebanyak 3 kali tersebut.
Selain itu dirinya juga meminta agar pihak komisi II mengkaji dan turun kelapangan bersama dinas terkait atas izin amdal dari pembangunan PT. IGL.
“Jika memang sudah sesuai ketentuan amdalnya, kami hanya meminta agar komisi II dapat memfasilitasi atas tuntutan ganti rugi warga kepada PT. IGL dan kami juga meminta agar masyarakat sekitar mendapat prioritas untuk di berdayakan saat perusahaan tersebut telah berdiri,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil ketua komisi II, Tasripin menuturkan, akan memanggil PT. IGL pada hearing di 30 Juni 2022 mendatang. Sejauh ini lanjutnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan komisi IV guna mengetahui lebih jelas persoalan ini.
“Kita akan mengundang kembali PT. IGL dan dinas terkait, kami akan langsung memanggil pemegang kebijakan di perusahaan itu agar dapat terselesaikan,” pungkasnya.