Tangerangupdate.com – Proyek Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Jalan Raya Serpong bernilai Rp13,42 miliar yang didanai APBD Provinsi Banten memakan korban luka-luka. Seorang warga bernama Erdin Sugiatna membeberkan insiden kecelakaan yang dialaminya akibat galian proyek tersebut yang dinilai minim rambu keselamatan dan pembatas (safety line).
Menurut Erdin, ia menghindari tumpukan tanah sisa galian yang memakan badan jalan, akibat kejadian tersebut ia hampir masuk ke lubang galian yang mengangga.
“Jadi saya mau ngarah ke Serpong, tiba-tiba itu ada tumpukan tanah saya kaget, hampir nyemplung saya ke lobang galiannya,” ungkap Erdin, Selasa (13/11).
Akibat insiden tersebut, Udin mengalami luka lecet cukup serius dan memar di beberapa bagian tubuh, seperti tangan, lutut, hingga pergelangan kaki.
Menurut penuturannya, saat kejadian lokasi penggalian kurang memiliki tanda peringatan maupun garis pembatas yang jelas bagi pejalan kaki.
“Sangat membahayakan, area galian ga dipasang garis pengaman (safety line) yang memadai dan tidak ada papan peringatan yang terlihat jelas untuk warga yang melintas,” ujar Udin saat menunjukkan luka-luka yang dialaminya.
Selain luka, motor yang sehari-hari digunakan Erdin untuk bekerja sebagai Kurir makanan tersebut tidak dapat digunakan karena rusak pasca kejadian tersebut.
“Motor rusak, ga bisa di pake jadi sementara sambil nunggu motor bener dirumah aja” tutupnya.
Anggaran Belasan Miliar dan Penerapan SPP Dipertanyakan
Proyek pengerjaan drainase sepanjang 1,48 kilometer di kawasan Jalan Raya Serpong ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), proyek ini sejatinya mencantumkan komitmen Sustainable Public Procurement (SPP) atau Pengadaan Berkelanjutan yang mencakup tiga aspek, Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan.
Namun, minimnya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan kini menjadi sorotan warga dan pengguna jalan.
Kondisi tanah galian yang menumpuk di pinggir jalan serta lubang drainase yang terbuka dianggap sangat rentan menyebabkan kecelakaan serupa, terutama saat kondisi gelap di malam hari atau ketika hujan deras.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (13/10) ke Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan kepatuhan penerapan K3 di lokasi proyek.
Warga berharap pihak kontraktor proyek dan PUPR Provinsi Banten segera memasang barikade pengaman, lampu penerangan tambahan, serta rambu peringatan yang memadai di sepanjang area pengerjaan demi mengantisipasi timbulnya korban jiwa atau cedera susulan.
Reporter: Juno






