Tangerangupdate.com – Seorang pria lanjut usia (lansia) inisial M (70) menjadi korban penganiayaan di Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa 1 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diketahui merupakan pemuda inisial IB (30).
Menurut saksi mata bernama Bahrudin, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah korban.
“Saya dengar teriakan-teriakan dari luar sekitar jam delapan malam, akhirnya saya keluar dari rumah. Kebetulan kejadiannya terjadi di rumah abang saya,” ujar Bahrudin dikutip Kamis 10 April 2025.
Bahrudin mengatakan jika dirinya telah mendapati korban telah berlumuran darah dan babak belur ketika ia tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di tempat yang sama, ia juga sosok pelaku yang disebut-sebut langsung melakukan aksi pemukulan. Saksi mengaku berusaha melerai keduanya.
“Saya langsung datang ke lokasi. Saya lihat korban sudah jongkok berlumuran darah, dan di situ ada pelaku. Saya langsung menengahi,” tambahnya.
Pemicu kejadian diduga berasal dari insiden kecil yang melibatkan tiga anak-anak yang diduga memukul pagar rumah dengan kayu. Merasa terganggu, korban keluar dan memberikan teguran keras.
Pelaku diketahui kemudian menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Meski begitu, keluarga korban meminta agar kasus ini tetap diproses secara hukum.
“Saya berharap ini dilanjutkan ke proses hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Tidak bisa membenarkan kekerasan kepada orang tua hanya karena emosi sesaat,” tegasnya.