Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 31 Juli 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Praktik Dugaan Galian Tanah Ilegal di Desa Jeungjing Cisoka Sudah Berjalan Satu Bulan

Rhomi
Selasa, 24 Mei 2022 | 18:54 WIB
Img 20220524 131818
Img 20220524 131818
SHARE

Tangerangupdate.com (24/05/2022) |Kabupaten Tangerang — Heru, pengelola galian tanah di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, mengungkap bahwa dugaan praktik penambangan tanah ilegal sudah berlangsung selama satu bulan.

Lahan tanah seluas dua hektar ini sedianya akan diperuntukkan untuk lahan pertanian. Namun oleh Kepala Desa Jeungjing, lahan digunakan untuk galian C.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ia ini mah proyek kepala Desa Jeungjing, ini mah lahan buat pertanian doang, dan ini proyek kepala Desa Jeungjing,” katanya kepada awak media.

Heru mengatakan, tanah hasil galian tersebut nantinya akan dijual seharga Rp. 120 ribu per truk kepada para penampung.

“Sudah ada yang pesan ke kami. Satu truk itu harganya 120 ribu rupiah, dan itu juga ga sama semua jumlah yang disetorin,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Nurlaela diduga melakukan praktik galian tanah ilegal seluas dua hektar.

Pemanfaatan lahan yang diduga tak berizin tersebut dilakukan secara terang-terangan dengan dalih pemanfaatan lahan pertanian di wilayah itu.

BACA JUGA:  Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Saat dikonfirmasi Nurlaela mengatakan tanah seluas 2 hektar tersebut adalah milik bos dari suaminya yang akan dimanfaatkan untuk meningkatkan potensi lahan pertanian di wilayahnya.

Selain itu dirinya juga mengaku dalam kegiatan penggalian tersebut, tanah yang dibawa tidak dijual melainkan untuk pengurukan di area Kantor Desa.

“Status tanah milik bos suami saya, tanah yang dibawa keluar hanya gundukan saja, kan disana banyak sampah untuk diuruk di Kantor Desa,” ujarnya.

Di tempat yang sama,  Anggota DPRD Komisi I, Jayusman menjelaskan kegiatan penggalian tanpa izin itu sudah berlangsung puluhan hari dan berada tidak jauh di depan Kantor Desa.

“Lokasi penggalian tidak jauh dari depan kantor desa, kan tidak mungkin kades tidak mengetahui. posisi tanah panjang dan yang digali itu di bagian belakangnya,” ungkapnya

Jayusman menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami terkait dokumen kepemilikan tanah guna mengetahui izin pemanfaatan tanah yang dimaksud dari pernyataan Kepala Desa Jeungjing. hal ini juga, untuk mengetahui langkah hukum yang akan diambil.

BACA JUGA:  Tantangan Logistik Indonesia dan Solusi Digital

“Kita masih menunggu itikad baik, jika masih berjalan jelas ada unsur pidananya, apalagi tanah yang digali itu sudah dijual dan kalau memang si pemilik yang mengizinkan penggalian itu, pemiliklah yang mendapat sanksi hukum,” pungkasnya.

TAGGED:cisokagalian tanah ilegalkabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Penutupan MPLS SDN Pondok Jagung 2 | Dok. Istimewa

Tutup MPLS, SDN Pondok Jagung 2 Tanam Pohon Simbol Jaga Bumi

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Berita Terkait

Kab Tangerang

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)
Kab Tangerang

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Kabid Aset, BPKAD Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal | Dok. Pribadi
Kab Tangerang

Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

AN (23) terancam hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Curi Uang Setoran Rp27 Juta di Tigaraksa, Karyawan Minimarket Dicokok Polisi

Bangunan RSUD Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Dugaan Korupsi Menguat, IKA SAKTI Desak Kejagung Tinjau Ulang Kasus RSUD Tigaraksa

Foto Ilustrasi/Istimewa
Kab Tangerang

Mayat Wanita Tangan Terborgol Gegerkan Warga Cisauk Tangerang

Jangan Lewatkan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Rabu, 30 Juli 2025

Mr. X Ditemukan Tewas Mengambang di Empang Ciputat Timur

Sabtu, 26 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Minggu, 27 Juli 2025
Tangkapan layar mayat di tong di Cisadane / Dok. TU

Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Minggu, 27 Juli 2025
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025
Shobana Ilham Koordinator Nalar Pandeglang | Dok. TU

Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Jumat, 25 Juli 2025

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Senin, 28 Juli 2025

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Selasa, 29 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp