Tangerangupdate.com (10/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Jajaran Polresta Tangerang berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam hingga bom molotov siap pakai dari tangan anggota geng motor di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap, barang bukti berupa senjata tajam hingga molotov itu didapat ketika pihaknya melakukan operasi cipta kondisi pada tanggal 8 dan 9 Januari 2022.
“Kita geledah ternyata kita dapat barang bukti tadi, salah satunya bom molotov termasuk beberapa sajam dan mereka dalam kondisi mabuk,” katanya saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Tangerang, Senin (10/01/2022).
“Tentunya bom molotov maupun senjata tajam baik itu celurit, golok itu digunakan untuk tauran,” tambahnya.
Zain menjelaskan, pihaknya menjerat para tersangka disangkakan dengan pasal yang berbeda. Untuk tersangka yang kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam, katanya, akan dikenakan pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Sedangkan terhadap tersangka yang menyimpan bom molotov dikenakan pasal 187 BIS KUHPidana diancam dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 28 orang anggota geng motor berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada tanggal 8 dan 9 Januari 2022.
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, mereka diamankan di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Tangerang yakni Kecamatan Cikupa, Panongan dan Balaraja.
“Kemarin yang kita amankan 28 orang, dari 28 orang ini ada 16 kita tetapkan sebagai tersangka, 2 tersangka dewasa, 12 adalah pelaku anak, kemudian 2 saat ini sedang DPO. Ini sedang kita kejar karna dia yang inisiasi termasuk yang membuat bom molotov,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Kota, Senin (10/01/2022).
Zain mengungkap, dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan bermotor dan alat komunikasi. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah bom molotov yang siap digunakan.
“Di Panongan, diamankan 4 buah celurit, kemudian 2 buah golok, kemudian juga beberapa kendaraan bermotor, dan beberapa Handphone. Di Cikupa BBnya (barang bukti – red) Celurit. di Balaraja ini kita amankan 3 bilah senjata tajam menyerupai celurit dan 1 buah botol bom molotov,” katanya.