• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Polres Tangsel Kembali Bongkar Peredaran Narkoba Senilai 10 Miliar, Tangkap 7 Tersangka

by Juno
08/11/2022
in Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Konferensi Pers Polres Tangsel (Pmjnews)

Konferensi Pers Polres Tangsel (Pmjnews)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (08/11/2022) | Tangerang Selatan — Sebanyak 6.800 butir ekstasi dan 5 kilogram sabu senilai Rp10 miliar berhasil diungkap dari tujuh tersangka dari tiga lokasi berbeda oleh Polisi.

Para tersangka tersebut diamankan oleh jajaran personil Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berdasarkan informasi warga yang menyebut akan ada pengiriman ke Kota Tangsel.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MK, Y, S, E, H, AF dan AP. Di tangkap di Tanjung Priok, Medan, dan Jambi.

“Kita amankan tujuh pelaku dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 6.800 butir pil ekstasi,” ujar AKBP Sarly Sollu dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).

Berita Terkait

Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Foto: Istimewa

Harta Kekayaan Kepala Bappeda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

16/06/2025
Tangkapan Layar Kebakaran Resto Kampung Kecil BSD | Dok.TU

Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

13/06/2025

Sarly menjelaskan, Operasi penangkapan pertama pada Senin 17 Oktober 2022, di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kebon Bawang, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Di lokasi ini diamankan pelaku MO dengan barang bukti 6.800 pil ekstasi, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan.

“Dari keterangan tersangka MK, bahwa barang tersebut didapatkan dari tersangka Y dan tersangka S. Selanjutnya tim melakukan pengejaran,” tuturnya dikutip dari PMJNews

Pengejaran dilakukan pada lokasi kedua yaitu di Belawan, Medan untuk mengejar pelaku Y dan S.

Dimana kedua tersangka diringkus. Atas pengakuan keduanya barang haram tersebut didapat dari pelaku B yang kini masuk dalam DPO.

“Tim yang berangkat menuju lokasi ketiga di Perumahan Pesona Bumi Mayang Kencana, Sungai Bertam, Kota Baru, Jambi, berhasil mengamankan 4 orang pelaku yaitu E, H, AF dan AP”lanjutnya.

“Barang bukti berupa 5 bungkus teh China yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 5 kilo,” ucapnya.

Para pelaku mengaku bahwa, sabu tersebut diperoleh dari pelaku N yang masuk dalam DPO.

Polisi kesulitan melacak keberadaan N karena pelaku melakukan transaksi dengan modus menempel narkoba di sekitar lokasi kesepakatan dengan pemesannya.

“Seluruh paket narkoba itu akan diedarkan di daerah Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya,” tandas Sarly

Para tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun, atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Tags: Narkobapolisitangerang selatantangsel
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Habiskan Anggaran 9 Miliar Rupiah, Begini Tanggapan Masyarakat Terkait Pembangunan Alun-alun Pamulang

Next Post

Fenomena Langka, Gerhana Bulan Total akan Terjadi Sore ini

Next Post
Gerhana Bulan Total

Fenomena Langka, Gerhana Bulan Total akan Terjadi Sore ini

Begini Menurut Peneliti BRIN Penyebab Terjadinya Gerhana Bulan Total Sore ini

Begini Menurut Peneliti BRIN Penyebab Terjadinya Gerhana Bulan Total Sore ini

Pemkot Tangerang Tarik 19 Ribu Obat Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

Pemkot Tangerang Tarik 19 Ribu Obat Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media