Tangerangupdate.com – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pengemudi taksi online.
Korban ditemukan di Sungai Cisadane, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Jumat 25 April 2025 lalu.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil meringkus dua orang tersangka berinisial IT dan NH. Keduanya kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
“Pasal yang disangkakan adalah pasal tindak pidana pembunuhan berencana. Hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 29 April 2025.
Zain menjelaskan, pengungkapan kasus perampokan yang berujung maut ini berawal dari operasi siber yang dilakukan oleh timnya.
“Harga yang cukup murah yaitu kurang lebih 30 juta,” bebernya.
Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah memesan layanan GoCar melalui aplikasi dengan bantuan seorang petugas keamanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Mereka menentukan lokasi penjemputan di tempat yang sepi, di mana kemudian para pelaku melakukan pencurian, penjeratan, dan penusukan terhadap korban.
Lebih lanjut, Zain memaparkan hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik. Ditemukan 29 luka terbuka di bagian leher korban, yang mengindikasikan bahwa penyebab kematian adalah tusukan benda tajam.
“29 luka terbuka di bagian leher, dan dapat disimpulkan kematian korban akibat tusuk benda tajam,” jelasnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah mobil milik korban, surat-surat kendaraan, telepon genggam milik korban dan tersangka.
Selain itu polisi juga turut menyita dompet berisi identitas korban, sebilah pisau, topi, kaos dan celana korban, serta beberapa pakaian dan sepatu yang dikenakan pelaku.
“Antara korban dan tersangka ini hanya beda desa di kecamatan teluk naga. Motif pembunuhan (karena faktor) ekonomi,” pungkasnya.