• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Banten

Polisi Tangkap 18 Orang Terkait Tawuran di Tangsel

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Polisi Tangkap 18 Orang Terkait Tawuran di Tangsel

Sejumlah pelajar diamankan saat tawuran oleh Kepolisian Polres Bogor di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (5/12). Polisi mengamankan barang bukti yang dibawa pelajar saat tawuran sejumlah tujuh senjata tajam jenis celurit. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/pd/16.

0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Sejumlah pelajar diamankan saat tawuran oleh Kepolisian Polres Bogor di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (5/12). Polisi mengamankan barang bukti yang dibawa pelajar saat tawuran sejumlah tujuh senjata tajam jenis celurit. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/pd/16.

Tangerangupdate. (29/04/2020) Polisi menangkap 15 orang dewasa dan 3 anak-anak terkait tawuran di wilayah Tangerang Selatan. Tawuran tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

“Iya benar kita ungkap 3 tawuran yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan saat rilis kasus secara live melalui akun Instagram Humas Polres Tangsel, Rabu (29/4/2020).

Iman mengatakan tawuran tersebut terjadi di lokasi berbeda yakni Graha Raya Serpong, Ciputat, dan Cisaung. Menurutnya 15 orang dewasa dan 3 anak-anak ditangkap dari 3 lokasi tawuran tersebut.

“Kita telah tangkap 15 tersangka dewasa, 3 tersangka anak anak, dan 9 di antaranya kita kembalikan ke orang tua tapi proses hukum tetap jalan karena sebagian kita kenakan UU Karantina Kesehatan,” ucapnya.

Iman mengungkap para tersangka ini melakukan tawuran dengan cara janjian lewat sosial media dengan kelompok lainnya dan menyiarkan proses tawuran secara live. hal ini, sebutnya, dilakukan karena ingin dianggap yang paling kuat dari kelompok lainnya.

“Motif dari para tersangka ini adalah aktualisasi diri dan aktualisasi kelompok-kelompoknya dengan memanfaatkan situasi Ramadhan dengan ajak kelompok lain tawuran,” ungkapnya.

kini 9 tersangka sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan sedangkan 9 tersangka lainnya dikembalikan ke orang tua karena masih di bawah umur. Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta sarung berisi batu dan kawat juga turut diamankan

Tags: polisiramadhantawuran

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Kota Tangerang Terbitkan Larangan SOTR.

Next Post

Kabupaten Tangerang Perpanjang PSBB, Ada Sanksi.

Next Post
Kabupaten Tangerang Perpanjang PSBB, Ada Sanksi.

Kabupaten Tangerang Perpanjang PSBB, Ada Sanksi.

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media