Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 29 November 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Polisi Ringkus 2 Pria Sembunyikan Sabu di Kemasan Snack di Balaraja

Rhomi
Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:40 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (30/08/2022) | Kabupaten Tangerang — Polisi meringkus PP (25) dan K (26), dua pria asal Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Keduanya diringkus atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, keduanya diringkus saat akan melakukan transaksi narkotika di pinggir jalan di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/8/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tersangka PP dan tersangka K ditangkap sekira jam 3 sore saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” kata Romdhon, Selasa (30/8/2022).

Dari penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,75 gram. Sabu-sabu itu dikemas ke dalam plastik klip bening yang dibalut dengan tisu.

“Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,75 gram yang dikemas para tersangka dalam lipatan tisu dan disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan atau snack,” tutur Romdhon.

Selain itu, polisi juga mengamankan telepon genggam kedua tersangka sebagai sarana berkomunikasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Romdhon menyebut, kedua tersangka sempat melarikan diri saat hendak ditangkap. Beruntung petugas sigap dan akhirnya berhasil membekuk kedua tersangka.

BACA JUGA:  Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

Kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Balaraja untuk kepentingan penyelidikan. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap dan menangkap tersangka lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya.

TAGGED:kabupaten tangerangpenyalahgunaan narkobapolresta tangerangPolsek Balaraja
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251126-WA0006
SAVE_20251125_183127
IMG-20251125-WA0006

Terpopuler

ASPERINDO bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris / Foto : Denies S

ASPERINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kurir MOLEX

Demonstrasi Gerakan Pandeglang Bersih di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta | Dok. Istimewa

Mahasiswa dan Warga Pandeglang Geruduk KLHK dan Istana, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT GSM

Korban ditemukan meninggal dunia di depan sebuah Showroom wilayah Ciputat, Tangsel), Jumat 28 November 2025, sekitar pukul 05.00 WIB | Dok. Istimewa

Mayat Pria Diduga Tunawisma Ditemukan Tergeletak di Ciputat Timur

ADVAN Store Kutabumi Resmi Dibuka, Perluas Layanan Teknologi untuk Warga Tangerang

Festival Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini Lewat Festival Hakordia 2025

Peresmian Ngider Sehat Premium oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie | Dok. Istimewa

Optimalkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Wali Kota Tangsel Resmikan Program Ngider Sehat Premium

Berita Terkait

Polisi mengatakan, motif pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik di Cikupa murni didasari sakit hati | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Motif Pembunuhan Pria Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Terungkap: Sakit Hati Ditagih Utang

Terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, ditangkap di wilayah Lampung | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Plastik di Cikupa Ditangkap di Lampung

Identitas mayat terbungkus plastik di Kebun pisang pisang Cikupa Terungkap. Polisi menduga kuat korban tewas akibat tindak kekerasan, ditandai dengan luka terbuka pada leher | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Diduga Korban Pembunuhan

Empat hari berjalan (17-20 November), Satlantas Polresta Tangerang menjaring 343 pelanggaran di 11 titik strategis pada Operasi Zebra Maung 2025 | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Maung 2025 di Tangerang, 30 Pengendara Ditilang

Mayat ditemukan pada Selasa 18 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di Kampung Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Mayat Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan di Cikupa

Kebakaran dua rumah makan di Pasar Kemis dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Rumah Makan di Pasar Kemis Tangerang Ludes Terbakar, Pemilik Merugi Rp500 Juta

Poelresta Tangerang didesak tindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

SMD Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

R Nelayan Kronjo ditemukan meninggal di Kepulauan Seribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Tenggelam, Nelayan Kronjo Ditemukan Meninggal di Kepulauan Seribu

Jangan Lewatkan

Peresmian Ngider Sehat Premium oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie | Dok. Istimewa

Optimalkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Wali Kota Tangsel Resmikan Program Ngider Sehat Premium

Kamis, 27 November 2025
Berdasarkan LHKPN 2024, Camat Pamulang Mukroni menempati posisi pertama camat terkaya di Tangsel dengan Rp9,2 M. Posisi kedua dipegang Camat Pondok Aren Hendra (Rp7,3 M) | Dok. Istimewa

Camat Pamulang dan Pondok Aren Jadi yang Terkaya di Tangsel, Kekayaannya Lampaui Wali Kota

Selasa, 25 November 2025
Opini untuk Peringatan Hari Guru 2025. Oleh: Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Investasi Strategis Bangsa: Pemberdayaan Guru sebagai Agen Transformasi Peradaban

Selasa, 25 November 2025
Terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, ditangkap di wilayah Lampung | Dok. Istimewa

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Plastik di Cikupa Ditangkap di Lampung

Rabu, 26 November 2025
Demonstrasi Gerakan Pandeglang Bersih di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta | Dok. Istimewa

Mahasiswa dan Warga Pandeglang Geruduk KLHK dan Istana, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT GSM

Jumat, 28 November 2025
Korban ditemukan meninggal dunia di depan sebuah Showroom wilayah Ciputat, Tangsel), Jumat 28 November 2025, sekitar pukul 05.00 WIB | Dok. Istimewa

Mayat Pria Diduga Tunawisma Ditemukan Tergeletak di Ciputat Timur

Jumat, 28 November 2025
Festival Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini Lewat Festival Hakordia 2025

Jumat, 28 November 2025
Polisi mengatakan, motif pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik di Cikupa murni didasari sakit hati | Dok. Istimewa

Motif Pembunuhan Pria Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Terungkap: Sakit Hati Ditagih Utang

Kamis, 27 November 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp