• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya

Polisi menangkap Lima Pelaku Tawuran di Cikokol, Simak Kronologinya

by GELANG
21/03/2023
in Tangerang Raya
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Polisi menangkap Lima Pelaku Tawuran di Cikokol, Simak Kronologinya
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com | Kepolisian Metro Tangerang Kota kembali menangkap pelaku tawuran di Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Para pelaku yang tergolong  masih belasan tahun ditangkap usai melakukan tawuran di Jalan Mess Kumafiber.

Sempat melarikan diri selama dua hari dari pengejaran para petugas, akhirnya pelaku berhasil di bekuk.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tawuran terjadi pada Minggu 19 Maret dini hari.

Berita Terkait

Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Foto: Istimewa

Harta Kekayaan Kepala Bappeda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

16/06/2025
Foto: Pengemudi ojol, Abdul Azis (45) | Dok. Pribadi

Driver Ojol Menangis di Polsek Jatiuwung Usai Jadi Korban Pencurian HP

15/06/2025

Dan menyebabkan satu orang terluka serius  akibat dari peristiwa tawuran.

Korban kata Zain, mengalami luka serius akibat disabet senjata tajam jenis celurit oleh pelaku berinisial berinisial MB (17) dan MFI (16).

Sedangkan tiga pelaku lain yakni, IWM (17), MIS (16) dan A alias Peong (22) turut diamankan lantaran berperan dalam aksi tawuran itu.

“Lima kami amankan, dua berperan sebagai pembawa, pemilik, dan pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit,” kata Zain dalam keterangan tertulisnya, Senin 20 Maret 2023.

Zain menjelaskan, tawuran bermula ketika salah satu kelompok pelaku mendatangi kelompok korban dengan melempar petasan dan mengacungkan senjata tajam.

Aksi serangan tersebut kemudian disambut oleh kelompok korban hingga bentrokan tak dapat terhindarkan.

“Korban terkena sabetan celurit pada bagian kepala dan lengan dengan luka sobek,” ungkapnya.

Zain mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait adanya aksi tawuran yang mengakibatkan korban luka tersebut beberapa saat setelah aksi bentrokan pecah.

Pihaknya kata Zain, kemudian bergerak cepat dengan mengumpulkan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

“Dari hasil pengembangan pelaku pembacokan MB dan MFI diamankan Satreskrim Polres, saat nongkrong di sebuah warung dekat Jembatan Kaca Jalan Benteng Jaya, Kelurahan Sukarasa,” terangnya.

Tidak sampai di situ, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya.

Ketiga pelaku tersebut berperan dalam aksi tawuran. Dari tangan mereka, polisi menyita sebilah senjata tajam berupa celurit yang digunakan pelaku untuk melukai korban. 

“Kelima pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam, mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP,” pungkas Zain.

Tags: cikokoltawuran
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Dimakan Biawak, Begini Kondisi Potongan Kaki Korban Mutilasi saat Ditemukan

Next Post

Puluhan Wanita Tertipu oleh Pria Bermodal Tampan, Begini Modusnya!

Next Post
Puluhan Wanita Tertipu oleh Pria Bermodal Tampan, Begini Modusnya!

Puluhan Wanita Tertipu oleh Pria Bermodal Tampan, Begini Modusnya!

Pengunjung dan Pemandu Karaoke Terjaring Razia Gabungan di Cisoka Tangerang

Pengunjung dan Pemandu Karaoke Terjaring Razia Gabungan di Cisoka Tangerang

Kemenag Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Kemenag Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media